Tawuran Remaja di Babelan, Sembilan Pelaku Diamankan Polisi

Selain mengamankan 9 pelaku, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam berukur besar pasca aksi tawuran di di Kampung Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (08/06) malam
Selain mengamankan 9 pelaku, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam berukur besar pasca aksi tawuran di di Kampung Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (08/06) malam

BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali mencuri perhatian publik setelah viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (08/06) malam. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat dua kelompok remaja saling serang menggunakan senjata tajam berukuran besar di tengah pemukiman warga.

Plh Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menyampaikan bahwa setelah mendapatkan laporan, tim gabungan yang terdiri dari unit Reskrim, Samapta, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Upaya ini membuahkan hasil dengan diamankannya sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami mengamankan sembilan pelaku yang di duga terlibat dalam tawuran,” ujar Kompol Wito pada Selasa (10/06).

BACA: Lima Pelaku Tawuran di Babelan Ditangkap, Korban Tewas dengan Luka Tembak

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah bukti senjata tajam yang terdiri dari dua bilah sajam jenis corbek, dua bilah sajam jenis celurit ukuran besar, dan satu bilah sajam jenis celurit kecil. “Beberapa senjata tajam berukuran besar juga berhasil kami sita sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami keterkaitan mereka dengan kelompok lain yang kemungkinan terlibat dalam aksi kekerasan ini.

“Kami akan tindak tegas setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran remaja. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Babelan,” pungkasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait