BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Polisi menangkap 40 orang remaja yang melakukan tawuran di Jl. Dipenonegoro Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan atau tepat di depan pabrik Suzuki Tambun pada Rabu (14/02) malam.
Kasie Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono mengatakan hingga saat ini ke 40 orang remaja yang ditangkap masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan petugas kepolisian. Beberapa orang diantaranya kedapatan membawa senjata tajam seperti celurit atau parang.
“Ke 40 orang remaja yang diamankan ternyata masih berstatus pelajar,” kata Iptu Tri Mulyono, Kamis (15/02) pagi.
Menurutnya, penangkapan ini bermula ketika petugas mendapat laporan dari warga adanya segerombolan anak remaja yang merupakan pelajar gabungan dari 2 SMK di Kota Bekasi yang berjalan kaki dari arah Unisma. Setibanya di lokasi kejadian, mereka melakukan tawuran dengan gerombolan pelajar SMK lainnya.
“Setelah mendapatkan informasi, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP untuk melakukan pembubaran. Polisi berhasil mengamankan 40 orang remaja beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Akibat kejadian itu, salah seorang remaja berinisial IH (15) warga Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan mengalami luka bacok di kepala bagian belakang, luka sobek di tangan kanan dan luka bacok di paha sebelah kiri. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di RS. Juanda. (BC)