BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Seorang pemudik bernama Deden (28) dihentikan petugas di posko penyekatan mudik di Jalur Pantura, Kecamatan Kedungwaringin, Kamis (29/04).
Saat diberhentikan laju sepeda motornya oleh petugas gabungan Polres Metro Bekasi, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deden diminta untuk menunjukkan surat hasil tes swab antigen, namun tak bisa menujukannya.
BACA: Ratusan Pemudik Dihentikan Petugas Gabungan di Kedungwaringin
Alhasil, petugas langsung mengarahkan Deden untik melakukan swab antigen gratis yang telah disiapkan petugas. Akan tetapi Deden menolaknya. Alasannya, dia khawatir tes swab antigen membatalkan puasanya.
“Kata ustadz saya waktu pesantren, ada sembilan lubang yang tidak boleh dimasukkan dan dapat membatalkan puasa,” kata Deden yang mengaku hendak pergi mudik ke Kabupaten Indramayu.
Deden mengaku pulang ke kampung halamannya lebih awal lantaran baru diputus kontrak tiga hari lalu dari pabrik tempatnya bekerja. “Sudah enggak ada kerjaan, baru saja abis kontrak. Makanya pulang aja, di sini mau ngapain,” tutur Deden.
Petugas kemudian menjelaskan bahwa tes swab antigen tidak membatalkan puasa dan akhirnya Deden bersedia melakukannya. Setelah menunggu 15 menit, hasilnya keluar dan Deden dinyatakan non reaktif.
Diketahui, ratusan personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara baik sepeda motor maupun mobil yang dicurigai hendak mudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka menjalankan Addendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengetatan sejak H-14 dan H+7 dari tanggal larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Pengendara maupun penumpang akan ditanya apakah mereka telah mengantongi kelengkapan surat hasil tes cepat COVID-19 baik swab antigen maupun PCR.
Jika pemudik tidak memilikinya, mereka akan diarahkan untuk melakukan swab antigen secara gratis yang disediakan Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di lokasi yang telah disiapkan.
Sedangkan bagi pengendara yang hasilnya dinyatakan nonreaktif dipersilakan melanjutkan perjalanan dan diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Namun jika hasilnya reaktif akan diputar balik dan diminta pulang ke rumah untuk dilakukan perawatan.
“Kita sebenarnya mengimbau agar jangan melakukan mudik, jika tetap memaksakan mudik kami arahkan untuk menjalani swab antigen. Kalau hasilnya reaktif, kami pulangkan untuk melakukan pengecekan serta perawatan lebih lanjut,” kata Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.
Hendra mengatakan, selama operasi pengetatan sebelum peniadaan mudik 6-17 Mei 2021, pihaknya telah melakukan swab antigen terhadap lebih dari 500 pemudik. Dari jumlah itu, sebanyak dua pemudik dinyatakan reaktif sehingga diminta untuk kembali pulang ke rumah.
“Kami terus melakukan pengetatan, jangan sampai mereka yang memaksa mudik lebih awal dalam keadaan sakit. Kita tes kesehatannya dan imbau terus mematuhi prokes,” ucapnya.
Akan tetapi, sambungnya, pada 6-17 Mei 2021 semua akses keluar wilayah Kabupaten Bekasi akan ditutup. Tidak boleh ada yang melintasinya, kecuali sejumlah hal yang dikecualikan.
“Mulai dari 6-17 Mei dan kita lakukan penyekatan total di tanggal tersebut,” kata Hendra. (BC)