BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Seorang remaja berinisial AR (16) diringkus Unit Reskrim Polsek Tambun. Dia ditangkap lantaran tega menusuk SJ (49), ayah tirinya menggunakan sebilah pisau hingga tewas.
Kapolsek Tambun, Kompol Siswo menjelaskan peristiwa keji ini terjadi di Kp. Jatimulya RT 07/07 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan pada Minggu 08 September 2019 lalu.
“Tersangka dengan korban ini ada hubungannya, anak dan bapak tiri. Jadi dari kecil, tersangka sudah diambil (dirawat) sama korban dan tinggal serumah,” kata Kompol Siswo saat gelar perkara di Mapolsek Tambun, Rabu (18/09).
Perisitiwa ini bermula saat korban sedang menyortir barang limbah tepat di depan rumahnya. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban lalu memberi nasihat kepada AR.
“Pada saat itu tersangka tidak terima dengan nasihat yang diberikan ayat tirinya lalu keduanya pun terlibat cekcok mulut,” ungkapnya.
AR yang sudah tersulut emosinya lalu mengambil sebilah pisau dan nekat menusuk pinggang ayah tirinya lalu melarikan diri. Tetangga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun sayangnya nyawa korban tak tertolong.
” Pelaku sudah kita tangkap di wilayah Kecamatan Babelan dan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan meninggalnya orang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (BC)