Tak Bayar Retribusi, Truk Sampah Asal Tanggerang ‘Bebas’ Buang Sampah ke TPA Burangkeng

Antrian truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng
Antrian truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng

BERITACIKARANG.COM, SETU – Video rekaman yang menunjukan antrian truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng viral di jejaring media sosial. Para sopir truk terpaksa mengantri hingga berjam-jam bahkan hingga larut malam demi dapat membuang sampah di tempat pembuangan akhir sampah yang terletak di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi itu.

Sementara dalam rekaman video amatir lainnya, sang perekam video menyatakan antrian terjadi karena banyaknya truk sampah asal Tangerang yang membuang sampah di TPA Burangkeng. Ironisnya, para supir truk swasta tersebut tidak membayar retribusi ke Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

BACA: Dani Ramdan Jadi Kepala Daerah Pertama yang Turun ke TPA Burangkeng, Kades: Jangan Diganti!

Salah seorang supir truk asal Cibarusah, Hasan Basri membenarkan hal itu. Dia mengeluhkan kondisi antrian truk sampah. Kemacetan yang terjadi hingga berjam-jam dipicu banyaknya truk luar daerah yang turut membuang sampah di TPA Burangkeng.

“Saya dari Cibarusah. Ya ini antri sudah lebih dari dua jam ya, banyak mobil dari luar Kabupaten Bekasi buang disini,” kata Hasan Basri.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng, Jaryoto mengatakan terdapat puluhan truk sampah swasta asal Tanggerang yang membuang sampah ke wilayahnya. Mereka tidak tidak membayar retribusi ke Pemerintah Daerah dan tidak melintasi jembatan timbang yang tersedia.

“Ya benar ada beberapa truk sampah asal Tanggerang yang membuang sampah disini. Mereka tidak membayar retribusi,” kata Jaryoto.

Atas kegiatan ilegal tersebut, pihaknya berencana untuk melaporkan tindakan sejumlah sopir truk sampah asal Tanggerang ke pihak kepolisian. Kehadiran truk sampah tersebut dinilai sangat merugikan lantaran TPA Burangkeng telah mengalami over load beberapa tahun terakhir.

“Atas temuan tersebut kita akan menempuh jalur hukum melapor ke APH,” ungkap Jarwoto. (DED)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait