BERITACIKARANG.COM, SETU – Dua korban pemotor yang “Adu Banteng” mengalami luka parah diangkut dengan kursi bambu milik warga sekitar lokasi kejadian di Jalan Raya Tamansari, Setu, Kabupaten Bekasi – Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (30/10) sekitar pukul 11:30 WIB.
Kedua korban tersebut adalah, Amirul Mukminin,31 tahun, warga Kampung Muhara, RT03/07, Citerup, Kabupaten Bogor, dan Atidhul Adkha,27 tahun, warga Kampung Wajik, RT06/01, Lamongan, Jawa Timur.
“Kedua korban yang tengah mengenderai motor melaju setibanya di TKP langsung bertubrukan hingga keduanya terpental dari motor masing-masing,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat.
Menurutnya, peritiswa tersebut dilaporkan seorang warga sekitar TKP, Tiwan, petugas Sabhara Polsek Setu, Aipda Ugi Handoko bersama anggotanya langsung menuju TKP dan mendapati kedua korban tengah terkapar dan dibantu warga.
Beruntung jiwa kedua korban yang mengenderai sepeda motor masing-masing Yamaha Vega ZR warna Biru B 6966 FUI dan Honda Beat B 3121 FZE dapat diselamatkan petugas dengan mengevakuasi keduanya ke RS Kartika Husada, Desa Burangkeng, Setu.
Namun, saat petugas meminta pertolongan ambulance ke RS untuk membawa kedua korban, tidak satupun ambulance yang datang. Sehingga polisi yang tidak mau korban berlama-lama dilokasi kejadian yang dapat berakibat fatal dan mengancam jiwa keduanya terpaksa membawa korban dengan kursi bambu milik warga sekitar.
“Kedua korban terpaksa diangkut dengan kursi bambu karena tidak ada ambulance. Kemudian dinaikan ke mobil Patroli bak terbuka yang selanjutnya dibawa ke RS agar jiwa keduanya dapat ditolong,” ujarnya.
Setelah membawa kedua korban ke RS, dua unit sepeda motor korban diangkut ke Polsek Setu untuk diamankan.
“Korban dalam penanganan dokter dan keluarga kedua korban juga sudah diinformasikan untuk mengurus kelanjutan perawatan. Sedangkan kasusnya masih dalam penanganan,” kata dia. (BC)