Tahun 2017, Sembilan Desa di Kabupaten Bekasi Bebas ‘Helikopter’

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Di tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menargetkan sedikitnya ada 9 desa menerapkan program Sanitasi Total Berbasis masyarakat (STBM). Hal itu merupakan bagian realisasi dari pada program Open Defecation Free (ODF) alias stop buang air sembarangan.

Kepala Bidang (Kabid) kesehatan Keluarga di Dinkes Kabupaten Bekasi,  Supridinata mengatakan, dipilihnya sembilan desa itu berdasarkan dari hasil pendataan karena desa-desa tersebut masyarakatnya sudah banyak yang memiliki sanitasi yang sehat dirumahnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Yang sudah bisa menerapkan program ODF ada sembilan desa diantaranya Desa Ganda Mekar, Ganda Sari, Danau Indah, JatiWangi, Pasirsari, Sukaresmi, Wanasari, Telaga Asih dan Desa Tridaya Sakti,” ujar Supridinata, Rabu (02/08).

Ditambahkanya dari 182 desa dan 5 kelurahan dari jumlah  rumah tangga yang ada saat ini sudah 74 persen rumah tangga yang sudah memiliki sanitasi Jamban yang memadai. Sementara 26 persenya masih berperilaku buang air sembarangan seperti di kebun, sungai dan sawah.

“Dari hasil pendataan Dinkes tahun 2017 sudah 74 persen yang punya sanitasi sendiri dan sisanya masih sembarangan,” bebernya.

Menurutnya, kesembilan desa itu nantinya akan menjadi percontohan bagi desa lainya untuk melakukan pola hidup warganya agar tidak buang air sembarangan. Sebab, kata dia, tahun ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) akan membuatkan jamban disetiap permukiman warga yang belum memiliki sanitasi untuk buang air tersebut.

“Kalau untuk sarana dan prasarana fisiknya kami sudah rapatkan dengan Bapeda dan PUPR, Dinkes Hanya melakukan pembinaan saja,” tuturnya.

Ia mengatakan yang paling banyak terdapat masyarakat BAB sembarangan biasanya perkampunga yang dialiri sungai, seperti Kali Cikarang, kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kali Ciherang dan kali-kali kecil yang banyak terdapat di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Menurutnya ODF harus diterapkan karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit dilingkungan. Jika masih ada masyarakat yang buang air sembarangan, maka wilayah itu terancam berbagai penyakit diantaranya penyakit Cacingan, Corela (Muntaber), Diare, Typus, Disentri, Paratifus, Polio, Hepatitis dan masih banyak penyakit lainnya.

“Semakin besar prosentase yang buang air sembarangan maka ancaman penyakit itu semakin tinggi itensitasnya,”imbuhnya.

Masih kata dia ,pihaknya berharap program ODF di Kabupaten Bekasi bisa sukses sesuai harapan. Artinya, ke depan bukan hanya sembilan desa itu saja yang sudah menjalankan program ODF, tetapi diharapkan 178 Desa dan Kelurahan lainya sudah bebas prilaku BAB sembarangan.

“Kami berharap dengan mengalakan program odf ini kedepan tidak ada lagi yang BAB sembarang baik di helikoter, kebun dan disawah,” tutupnya. (BC)

Pos terkait