Sudah Keluarkan Uang Belum Ada Panggilan, Belasan Warga di Cikarang Diduga Jadi Korban Penipuan Lembaga Penyalur Kerja Bodong

Sejumlah warga yang diduga menjadi korban penipuan oleh lembaga penyalur kerja mendatangi LPK Januar Persada Nusantara di Kampung Pulo Kapuk RT 001 RW 005, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/07) kemarin. Mereka menuntut ganti rugi agar uang mereka dikembalikan lantaran pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung diberikan.
Sejumlah warga yang diduga menjadi korban penipuan oleh lembaga penyalur kerja mendatangi LPK Januar Persada Nusantara di Kampung Pulo Kapuk RT 001 RW 005, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/07) kemarin. Mereka menuntut ganti rugi agar uang mereka dikembalikan lantaran pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sejumlah warga yang diduga menjadi korban penipuan oleh lembaga penyalur kerja bernama LPK Januar Persada Nusantara mendatangi Polsek Cikarang Utara untuk mengadukan nasib mereka. Para korban mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun panggilan kerja yang dijanjikan tak kunjung tiba.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan hal itu. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengaduan salah seorang korban yang merasa ditipu oleh sebuah lembaga penyalur kerja yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara. Lembaga tersebut diduga menjanjikan pekerjaan kepada para korban dengan syarat membayar sejumlah uang. Namun, setelah pembayaran dilakukan, janji tersebut tidak terpenuhi.

Bacaan Lainnya

“Awalnya korban kemarin itu mendatangi kantor lembaga tersebut untuk menuntut ganti rugi agar uangnya dikembalikan. Namun, para pengurus lembaga tidak ada di tempat. Korban pun akhirnya berkumpul dan menunggu cukup lama hingga menimbulkan kerumunan,” ungkap Kompol Sutrisno pada Jumat (11/07).

BACA: Terbitkan Surat Edaran, Lembaga Pelatihan dan Penyalur Kerja di Kabupaten Bekasi Dilarang Pungli

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian meminta para korban agar menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi. “Tentunya kami akan mendalami sejauh mana unsur pidana yang dilakukan oleh pengurus lembaga penyalur kerja tersebut. Kerjasama dari para korban sangat kami perlukan untuk memberikan keterangan lebih lengkap sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan dari para korban. Pengejaran terhadap pengurus lembaga penyalur kerja tersebut juga masih dilakukan. Berdasarkan laporan awal, terdapat sekitar 13 orang korban yang merasa dirugikan, dengan jumlah uang yang dipungut berkisar antara 5 juta hingga 8 juta rupiah per orang. “Jadi para korban itu ada yang memberikan bukti, berupa bukti transfer kepada para pengurus yayasan itu. Kami sedang berupaya maksimal untuk menangkap yang bersangkutan. Mohon doa agar segera membuahkan hasil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, mengungkapkan bahwa LPK Januar Persada Nusantara tidak terdaftar dalam database resmi mereka. Ia menegaskan bahwa lembaga tersebut diduga merupakan LPK bodong. “Saya cek data OSS (Online Single Submission) kami, tidak ada nama lembaga itu,” jelasnya.

Widi juga menghimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur kerja. Ia mengingatkan agar masyarakat memastikan kredibilitas dan legalitas lembaga yang dipilih. “Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran sejumlah uang. Pastikan lembaga tersebut memiliki izin resmi dan kualifikasi yang memadai,” tutupnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait