Sementara itu Kepala SD Negeri Srimukti 02, Tuti Setiawati mengaku tidak mengetahui orang yang memasang spanduk klaim ahli waris di pagar sekolahnya. Namun berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris tiba-tiba datang dan memasang spanduk tersebut dengan modal Girik C No 777 Persil 103 KLS D.I.
“Jadi mereka itu masang spanduk kemarin waktu kita gak ada di tempat. Informasinya, itu orang yang ngaku ahli waris dari pemilik lahan dan kuasa hukumnya,” kata Tuti Setiawati.
Pihaknya berharap agar pihak yang memasang spanduk klaim ahli waris tersebut dapat segera mencopotnya agar kegiatan belajar mengajar di lingkungan SD Negeri Srimukti 02 tidak terganggu. “Karena selain orang tua, hal ini tentu sangat meresahkan anak-anak juga ya, mereka mengikuti kegiatan belajar mengajar pun jadinya gak nyaman,” ungkapnya. (ded)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS