BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Direktur Eksekutif Tiksa Institute Ahmad Djaelani menyesalkan adanya informasi mengenai tiang listrik dari bambu di Kp. Korod Desa Ridogalih Kecamatan Cibarusah Bekasi. Hal tersebut bisa diindikasikan sebagai bentuk kelalaian dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku penyedia jasa.
BACA: Warga Was-was! Tiang Listrik di Cibarusah Hanya Terbuat dari Bambu
“Tugas PLN tidak hanya mendistribusikan listriknya saja, tetapi juga membangun infrastruktur pendukungnya. Ini kok bisa tiang listrik memakai batang bambu? ” ujar Djaelani, Senin (25/02).
Menurut Djaelani, infrastruktur tiang listrik bambu tersebut sangat merugikan masyarakat selaku konsumen. Apalagi masyarakat menjadi was was karena khawatir tiang listrik bambu tersebut roboh dan kemudian mengancam keselamatan mereka.
“Jika ada korban akibat kelalaian PLN ini, siapa yang bertanggungjawab?,” tanya pemerhati kebijakan publik ini.
Djaelani mengilustrasikan, dalam prinsip pelayanan publik, harus ada keseimbangan antara kewajiban dan hak antara pemberi layanan serta penerima jasa.
“Artinya masyarakat yang rutin bayar listrik harus mendapatkan haknya yang sesuai, tetapi tugas PLN juga tidak boleh abai untuk menyediakan infrastruktur kelistrikannya. Kondisi yang terjadi di Cibarusah itu jika terus dibiarkan, dalam konsep public service itu tidak fair bagi masyarakat,” tegas Djaelani.
Saat ini, dikatakan Djaelani, pemerintah pusat terus mempercepat program reformasi infrastruktur kelistrikan. Fakta yang terjadi di Cibarusah, tampak tidak sejalan dengan adanya program tersebut.
“Cibarusah Bekasi dekat dengan Jakarta sebagai pusat, ini kalau viral isunya bisa liar nanti jadi kemana-mana. Oleh karenanya PLN harus segera bertindak menyelesaikan masalah tersebut,” tandas Djaelani. (BC)