BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asep Irawan mengaku tidak pernah mengintruksikan timnya untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya dengan menutup APK Caleg lain.
BACA: Baleho Ditimpa APK Lain, Caleg DPR RI Asal Kabupaten Bekasi Meradang
“Tidak ada intruksi untuk menutup (APK Caleg lain-red). Coba nanti saya cek dulu lokasinya,” kata Asep Irawan, Selasa (26/03) malam.
Sebab, kata Asep, sepengetahuannya tim yang biasa mengurus pemasangan APK miliknya akan memasang di bilboard atas seizin pemiliknya.
“Biasanya kita pasang baliho sudah seizin pemilik papan reklame tersebut. Jadi hubungannya dengan pemilik papan reklame, tidak dengan yang pasang dipapan reklame. Sebab, yang pasang belum tentu sewa atau izin ke pemilik papan reklame,” ucapnya.
“Itu Beliau yang laporan (ke Bawaslu-red) sewa nggak ke pemilik papan reklamenya?” imbuhnya.
Apalagi, berdasarkan data yang diterimanya ada papan reklame milik Portal Jabar di daerah Karawang yang dipasangi APK Athoillah Mursjid selaku Caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 7 itu tanpa izin.
“Ada kejadian di Karawang, papan reklame milik teman saya di Portal Jabar dipasang baliho beliau, tanpa seizin pemilik reklame tersebut. Kebetulan saya di asosiasi pengusaha reklame,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi adanya Caleg yang memasang APK tanpa izin lagi, Asep mengaku sudah berkoordinasi dengan para pengusaha reklame yang tergabung di asosiasi tersebut untuk menurunkannya.
“Malam ini kami sepakati di asosiasi, bahwa semua APK caleg yg dipasang tanpa seizin pemilik papan reklame kami akan segera kami turunkan atau bersihkan,” tutupnya. (BC)