BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku hingga saat ini memiliki kendala terkait pemindahan tiang listrik yang ada di sepanjang Jl. Raya Kalimalang yang tengah dilebarkan dari Perbatasan Kota Bekasi – Tegal Danas dengan panjang sekitar 20 KM. Diakui pihak PLN, faktor biaya menjadi yang utama.
BACA : Tiang PLN Belum dicabut, Jalan Inspeksi Kalimalang Belum Bisa dipakai
Asissten Manajer Perencanaan PLN Area Bekasi, Yudho Rahadianto mengatakan pihaknya tidak ingin disebut menghambat Pemkab Bekasi. Sebab, memang ada kendala terkait pemindahan tiang listrik yang berjumlah sekitar 500 buah di sepanjang jalur tersebut ke sisi utara jalan.
“Kami siap bekerjasama dengan Pemda terutama masalah pemindahan tiang listrik tersebut. Tetapi masalahnya hanya sumber anggaran. Terus terang kami juga tidak memiliki kemampuan untuk membiayai pemindahan aset milik PLN tersebut,” ucap Yudho Rahadianto.
Dari hasil perhitungan yang dilakukan pihaknya, PLN membutuhkan biaya sekitar Rp. 12 miliar untuk memindahkan tiang tersebut. “Kami berharap Pemerintah Daerah juga bisa menganggarkannya di 2018,” kata dia.
BACA : Proyek Pelebaran Jalan Kalimalang Ditargetkan Rampung Dua Tahun Lagi
Masalah lain, sambungnya, adalah masih adanya lahan di ruas Jl. Raya Kalimalang yang belum dibebaskan. “Tentu saja kalau lahan itu masih belum dibebaskan akan menjadi persoalan bagi kami untuk memindahkannya,” ucap Yudho.
Meski demikian, ia mengatakan persoalan-persoalan tersebut sebetulnya sudah dikomunikasikan dengan SKPD terkait di Pemda Kabupaten Bekasi yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Dari tahun 2015 kita sudah komunikasi secara prosedural mereka berkirim surat kita balas dan mereka meminta berapa sih kira-kira anggaran untuk pemindahan juga sudah kami sampaikan. Dan saya juga tidak paham kenapa sampai saat ini relokasi itu juga tidak dilakukan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin mengatakan proyek pelebaran Jl. Raya Kalimalang ditargetkan rampung dan bisa digunakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Bekasi di tahun 2019 mendatang.
“Pelebaran jalan Kalimalang itu kita targetkan selesai dua tahun kedepan,” kata Jamaludin.
Adapun kendala dalam proses pengerjaan proyek tersebut, sambungnya, adalah masih adanya lahan di ruas jalan antara Kota Bekasi – Cibitung yang belum dibebaskan. “Itu baru kita anggarakan di 2018 ini. Kalau itu sudah dibebaskan maka tuntas,” ucapnya.
Disinggung tentang masih banyaknya tiang listrik yang menancap di tengah-tengah ruas jalan yang sudah dibangun, Jamal mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak PLN dan berharap PLN memiliki kepedulian untuk segera mengeksekusi pemindahan tiang tersebut.
“Kita berusaha untuk melakukan pendekatan ke pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan ada kepedulian supaya nggak ada hambatan,” ucapnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno menerangkan program Jl. Raya Kalimalang dijadikan dua arah sudah begitu lama direncanakan. Namun demikian sejak dulu penyebabnya adalah tiang listrik yang berada ditengah jalan.
Ia menjelaskan, lantaran adanya tiang listrik, pihaknya juga sudah mengakomodir penganggaran untuk pemindahan tiang listrik. “Tapi karena ada suatu hal dan permasalahan, entah kenapa anggaran yang sudah direncanakan tidak terserap. Alhasil pembangunan jalan Inspeksi Kalimang terus mangkrak dan kondisi masih selalu terjadi kemacetan,” kata dia. (BC)