BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menanggapi 50 rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Bekasi dalam Rapat Paripurna Istimewa LKPJ Bupati Bekasi Periode 2012 – 2017, Bupati Neneng Hasanah Yasin berjanji bakal menindaklanjutinya.
Menurut dia, sejumlah rekomendasi itu bersumber kepada pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi yang harus ditingkatkan.
BACA : Lima Tahun Neneng Memimpin, DPRD Kabupaten Bekasi ‘Hadiahi’ 50 Rekomendasi
“LKPJ merupakan ringkasan tahun-tahun sebelumnya ditambah sisa masa jabatan yang belum dilaporkan. Berdasarkan ringkasan daerah 2012-2017, soal pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pekerjaan umum lingkungan hidup dan catatan sipil dan lain sebagainya memang menjadi aspek pelayanan publik,” kata dia, Kamis (23/03).
Bupati yang bakal melanjutkan kepemimpinannya di periode kedua ini memastikan, akan ada perbaikan kinerja secara holistik dan terintegrasi pada lima tahun ke depan.
“Prinsipnya kami akan tetap menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ini menjadi catatan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perencanan pembangunan lima tahun ke depan dalam RPJMD 2017 – 2002 yang lebih holistik dan berintegrasi. Melalui perangkat daerah yang secara teknis sesuai bidang kewenanannya, rekomendasi itu bakal ditindaklanjuti,” ungkapnya. (BC)