Soal Kasus Jembatan Muaragembong, Dewan Anggap Pernyataan Kadis PUPR Cuma ‘Ngeles’    

Proyek pembangunan jembatan Muaragembong yang berada di di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong.
Proyek pembangunan jembatan Muaragembong yang berada di di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Adang Sutrisno menyatakan  bahwa proyek pembangunan jembatan Muaragembong yang berada di Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong saat ini tidak bermasalah.

BACA : Kasus Jembatan Muaragembong Masih dalam Tahap Penyelidikan

Bacaan Lainnya

“Kalo jembatan itu sampai sekarang belum bisa digunakan ya memang belum bisa karena jembatan itu memang belum selesai pengerjaannya,”  kata Adang saat ditemui di depan Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Kamis (18/05) kemarin.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno menilai bahwa Adang hanya ‘ngeles’. Sebab, secara kasat mata sudah terlihat jika pembangunan jembatan itu bermasalah.

BACA : Konsultasi Kasus Jembatan Muaragembong, Kadis PUPR Diam-Diam datangi Kejaksaan

“Saya sudah lihat jembatannya dan secara kasat mata saja sudah miring, tidak seimbang tingginya, tak bisa dilewati perahu dan banyak lainnya,” kata dia.

Meskipun demikian, kata Taih, pernyataan bahwa jembatan itu tidak bermasalah adalah haknya Adang. “Itu hak dia menilai seperti itu, Ada penyimpangan atau tidaknya, kan pasti diperiksa oleh aparat berwajib,” ucapnya.

Ia menambahkan, orang awan saja sudah bisa menilai jika jembatan tersebut bermasalah. “Jangankan orang teknik, lah orang awam saja pasti tahu. Tetapi kita serahkan saja hasil akhirnya kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (BC)

Pos terkait