BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa sistem proteksi kebakaran internal di sejumlah gedung perkantoran di Pemkab Bekasi tidak layak. Pasalnya sejumlah alat pemadam kebakaran yakni Apar dan Hydrant tidak berfungsi dengan baik khususnya di Gedung Kantor Bupati.
Kabid Pencegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Asep Bukhori mengatakan bahwa hal tersebut didapat setelah pihaknya melekukan pemeriksaan terhadap kelayakan sistem proteksi kebakaran beberapa waktu lalu.
“Ini jelas berbahaya, karena gedung tersebut tidak memenuhi prosedur keselamatan kebakaran,” kata dia.
Ia pun memastikan bahwa pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke Bagian Umum Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu. Ia meminta pihak terkait segera melakukan penggantian sejumlah kelengkapan sistem proteksi kebakaran. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.
Selain di gedung Kantor Bupati, sambungnya, pengecekan juga telah dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Bekasi. Hasilnya, alat disana juga sama tidak berfungsi tetapi respon dari Sekeretariat Dewan sangat baik dan bersedia mengganti alat pemadam tersebut.
“Bahkan, kegiatan simulasi pemadam kebakaran akan dilakukan di kantor wakil rakyat tersebut,” kata dia.
Asep berharap, pemerintah daerah lebih peduli soal antisipasi kebakaran di kantornya sendiri sejak dini dengan menyiagakan alat pemadam kebakaran. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa kebakaran seperti halnya yang terjadi di Kota Bekasi beberapa hari yang lalu. (BC)