Simbolkan Kerukunan, 6 Rumah Ibadah Dibangun Berdampingan di Kabupaten Bekasi

Peresmian pembangunan komplek tempat ibadah di di sebuah lahan seluas 12.525 meter persegi di Kawasan Jababeka, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Senin (15/08).
Peresmian pembangunan komplek tempat ibadah di di sebuah lahan seluas 12.525 meter persegi di Kawasan Jababeka, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Senin (15/08).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Nuansa keberagaman dan kerukunan antar umat beragama tampaknya akan semakin terasa di Kabupaten Bekasi. Tidak lama lagi, daerah yang memiliki banyak warga pendatang ini akan membangun komplek tempat ibadah. Sebanyak enam tempat ibadah akan dibangun berdampingan dalam satu kawasan.

Masjid, gereja untuk umat Katolik, gereja untuk umat Protestan, vihara, pura dan klenteng akan dibangun secara bersamaan di sebuah lahan seluas 12.525 meter persegi di Kawasan Jababeka, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.

“Dalam waktu tidak lama kita bergotong royong membangun bersama-sama, membangun tempat ibadahnya. Semoga ini akan menjadi pemandangan yang indah untuk keberagaman kita di Kabupaten Bekasi,” ucap Dani Ramdan, Senin (15/08).

Sementara itu Dewan Pertimbangan Presiden sekaligus ulama kondang Habib Lutfi bin Yahya mengapresiasi rencana pembangunan komplek rumah ibadah ini. Menurut dia, keberadaan komplek ini akan makin memupuk tenggang rasa antara sesama umat di Indonesia.

“Pembangunan ini merupakan sarana untuk menguatkan kerukunan seluruh umat. Karena inti dari semua ini ada kerukunan untuk satu tujuan yakni karena kita semua Indonesia,” kata Habib Lutfi.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar mengatakan, pembangunan komplek rumah peribadatan ini merupakan inisiasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bekasi. Pada 2019 lalu, FKUB mengadakan pertemuan dengan Jababeka selaku pemilik tanah.

“Ini menjadi kawasan wisata religi dan ini inisiasi dari FKUB yang berbincang dengan manajemen Jababeka. Pada saat itu mereka ingin adanya tempat ibadah dalam satu kawasan dan kemudian direspon baik oleh Jababeka. Setelah diinisiasi sejak 2019, alhamdulillah bisa difasilitasi melalui Korem 051 Wijayakarta dan dapat terwujud,” ucap dia.

Komplek wisata religi ini dibangun di atas lahan seluas 12.525 meter persegi. Lahan itu merupakan fasilitas sosial milik Jababeka. Melalui kesepakatan yang dilakukan sebelumnya, Jababeka akan menyerahkan lahan tersebut kepada Pemkab Bekasi.

“Kemudian dari hasil pembahasan, disepakati lahan itu akan digunakan untuk sekretariat FKUB seluas 525 meter persegi, lalu sisanya 12.000 meter persegi akan dibagi untuk enam tempat ibadah, masing-masing 2.000 meter persegi,” ucap Beni.

Setelah peletakan batu pertama ini, lanjut Beni, Jababeka akan menyerahkan fasos tersebut untuk menjadi aset daerah. Lalu, pemda akan membuat detail engineering design. Selanjutnya pembangunan akan diserahkan kepada masing-masing perwakilan agama.

“Pemkab Bekasi membangun sekretariat FKUB-nya, sedangkan tempat ibadahnya diserahkan pada masing-masing perwakilan agama. Namun, untuk menjaga kesesuaian antara sesama, telah disepakati luas lahannya dan desainnya,” ucap dia. (*)

Pos terkait