BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Acara serah terima jabatan Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dari Rudi W Panjaitan ke Angga Dhielayaksya yang digelar di Aula Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (06/09) diwarnai dengan aksi demonstrasi.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) ini menuntut Kejaksaan Negeri Cikarang untuk peka dan menindaklanjuti penyelidikan atas dugaan-dugaan tindak pidana kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangan tertulis yang BERITACIKARANG.COM terima, sedikitnya ada 19 dugaan tindak pidana korupsi yang mereka sampaikan untuk ditindaklanjuti, seperti kasus Jembatan Bagedor yang berada di Kecamatan Muaragembong, pemindahan tiang listrik di sisi utara Kalimalang, mangkraknya pembangunan kantor PDAM Tirta Bhagasasi, hilangnya Tanah Kas Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), pipa tidur PDAM Tirta Bhagasasi di sepanjang jalan Serang – Cibarusah, sunatan anggaran Rumah Tidak Layak Huni, Instalasi Fiber Optik, dll.
Untuk itu, mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyampaikan secara terbuka atau menggelar pers confrence perihal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini ditangani baik yang sudah selesai ditangani maupun yang sedang ditangani.
Usai acara sertijab, perwakilan massa yang melakukan aksi demonstrasi diterima oleh Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran. Dalam kesempatan itu Risman menyampaikan kepada mereka bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi saat ini telah dan tengah melakukan penangangan sejumlah perkara penyelamatan keuangan negara. Untuk validasi data, mereka dipersilahkan untuk mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat yang ada di Bandung.
Selain itu, sambungnya, Kejari Kabupaten Bekasi juga telah menerima sejumlah laporan namun karena belum ada data-data yang akurat pihaknya tidak bisa mempublikasikan hal itu. Ditengah penjelasan Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, perwakilan massa aksi tersebut meninggalkan ruangan audiensi karena pihak Kejari tidak mau mememenuhi tuntutan mereka, yakni menyampaikan secara terbuka atau menggelar pers confrence.
Rahmat Hidayat, koordinator aksi mengatakan tidak puas dengan apa yang disampaikan Kajari Kabupaten Bekasi. Ia pun berjanji bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan kembali lagi untuk menggelar aksi serupa dengan membawa massa lebih banyak lagi.
“Kita tetap menuntut agar pihak kejaksaan melakukan confrensi pers saja, biar masyarakat tau tetapi hasil pertemuan tadi di dalam mereka tidak mau. Mungkin minggu depan kami akan kembali lagi kesini lagi,” tutupnya. (BC)