BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi, besok Rabu (20/04) direncanakan akan menandatangai nota kesepakatan (memorandum of understanding atau MoU) dengan pihak perusahaan melalui pengelola Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan bahwa penandatangan MoU tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rangka mengurangi jumlah pengangguran dan menciptakan tenaga kerja berkompenesi sekaligus untuk mengoptimalisasikan penyerapan tenaga kerja lokal.
BACA : Pulahan Ribu Warga Menuntut Perusahaan Prioritaskan Tenga Kerja Pribumi
“Jadi besok kami akan menjalin kerjasama antara pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dengan pengelola kawasan industri yang akan menerima 30 % karyawan dari pribumi asli dari Bekasi,” jelasnya.
Dengan adanya nota kesepahaman itu, ia pun meminta agar masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya para pencari kerja memiliki attitude yang baik ketika sudah diterima oleh perusahaan. Menurutnya, dasar bekerja adalah skill yang baik dan didukung dengan etika yang baik juga.
BACA : Kemarin, Pertunjukan Pencak Silat Jaipong Warnai Unjuk Rasa Warga Cikarang Pusat
“Kita ajak Karang Taruna masing-masing desa agar dapat terlihat manfaatnya bagi masyarakat,” cetusnya. (DB)