BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, mulai melakukan pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2016, dari tanggal 2 hingga 31 Mei 2016. Salah satu yang disensus adalah Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja.
“Jadi dalam pendataan Sensus Ekonomi 2016 ini akan di data unit-unit usaha yang ada di satu rumah tangga termasuk usaha yang dimiliki kepala daerah dan wakilnya,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, Heri Wijaya usai melakukan pendataan Sensus Ekonomi terhadap Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja, Senin (02/05).
Ia menjelaskan bahwa data yang didapatkan dari hasil Sensus Ekonomi tersebut nantinya akan dijadikan sebagai acuan, baik bagi pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan strategis di bidang pembangunan.
Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengaku selama pendataan, petugas Sensus Ekonomi melayangkan sejumlah pertanyaan kepadanya terutama berkaitan dengan usaha. “Yang ditanya ya usaha. Tapi kan saya nggak punya usaha, Ibu (istri) yang punya,” terangnya.
Meski tak memiliki usaha pribadi, Rohim mengaku sangat mendukung upaya BPS dalam menjalankan sensus ekonomi tahun ini. Dirinya berharap, seluruh masyarakat terutama kalangan pengusaha memberikan data seakurat-akuratnya demi mensukseskan pelaksaan sensus ekonomi.
“Saat didatangi petugas atau pencacah sensus ekonomi ini agar diterima dengan baik. Disampaikan apa yang ditanyakan petugas pecacah dengan benar dan baik, jangan ditutupi. Sensus ekonomi ini bukan untuk menghitung pajak penghasilan dan sebagainya. Sensus ini untuk menentukan kebijakan pembangunan pemerintah kedepan,” kata dia. (DB)