BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Untuk meningkatkan layanan transportasi umum di Kabupaten Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub) meminta agar para pengusaha angkutan kota di Kabupaten Bekasi memasang pendingin udara atau Air Conditioner (AC).
“Kita sudah sosialisasikan, kita sudah himbau agar para pengusaha angkutan umum itu melakukan peremajaan angkotnya dan minimal memasang AC,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup, Rabu (29/11).
Permintaan pemasangan AC, kata dia, sesuai dengan instruksi dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang tertuang dalam PM 29 Tahun 2009. Peraturan itu harus dilaksanakan paling lambat Februari 2018.
“Di dalam Peraturan Mentri No 29 tahun 2009 itu standar minimal ber-AC. Kalau ada wifi, televisi dan lain sebagainya ya kita berteritima kasih,” ungkapnya.
Menurut dia, program pemasangan AC di angkot ini adalah untuk mengajak para pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi mempedulikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Salah seorang pengusaha Angkutan Kota K-18 trayek Terminal Cikarang – Sukatani, Heru Budiman mengaku siap menerapkan program tersebut. Bahkan satu dari empat angkot miliknya saat ini tengah dipersiapkan untuk dilengkapi fasilitas AC, TV, Full Music serta Wifi.
“Belum kelar mobilnya, buat launcing pertengahan Desember. Masih di bengkel lagi pasang ac nya. Rencana di dalam mobil angkot itu juga mau difasilitasi rak buku bertemakan Perpustakaan Berjalan,” kata Heru.
Dijelaskan olehnya, dengan adanya sejumlah fasilitas tersebut diharapkan akan berdampak terhadap meningkatnya minat masyarakat untuk naik angkot miliknya dan ikut berkontribusi terhadap rencana pemerintah yang termaktub di PM No 29 tahun 2009.
“Kita juga ingin nyentil Dinas Perhubungan yang hingga saat ini (sama sekali-red) belum ada pembinaan dan sosialiasi terhadap pengusaha maupun supir angkot terhadap pelayanan terhadap penumpang,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan Tommi mengatakan rencana pemasangan AC di angkot jangan hanya menjadi wacana semu dari pemerintah tanpa ada tindakan nyata. Jika itu bisa diberlakukan, maka kedepannya pelayanan kepada penumpang dipastikan akan meningkat karena otomatis angkot akan bebas dari asap rokok dan pengamen.
“Tetapi tetap pemerintah harus memberikan pembinaan juga kepada pengusaha dan para supir angkot agar pelayanannya bisa maksimal. Percuma kalau pasang AC juga kalau supir masih ugal-ugalan, rute dan tarif tidak jelas serta tidak mengutamakan pelayanan kepada penumpang,” kata dia. (BC)