Satu Pasangan Calon Tak Hadiri Deklarasi Pilkada Damai di Kabupaten Bekasi

Pada acara Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bekasi ini hanya dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Dani Ramdan – Romli HM serta paslon nomor urut 2 BN Holik Quratullah – Faizal H Farid.
Pada acara Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bekasi ini hanya dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Dani Ramdan – Romli HM serta paslon nomor urut 2 BN Holik Quratullah – Faizal H Farid.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja tidak menghadiri deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi di Taman Sehati, Komplek Stadion Wibawamukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Minggu (10/11).

BACA: Kian Rasional, Pemilih di Kabupaten Bekasi Ingin Calon Bupati yang Punya Gagasan dan Tak Hanya Jual Isu Primordial

Bacaan Lainnya

Pada acara deklarasi yang bertujuan untuk memastikan tiga  pasangan calon bupati dan calon wakil bupati untuk berkomitmen menciptakan Pilkada 2024 damai hanya dihadiri pasangan calon nomor urut 1 Dani Ramdan – Romli HM serta paslon nomor urut 2 BN Holik Quratullah – Faizal Hafan Farid. Dalam acara ini para paslon yang hadir menandatangani komitmen bersama menciptakan Pilkada 2024 secara damai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menyampaikan acara tersebut merupakan komitmen antara Pengawas Pemilu, masyarakat dan Pasangan Calon untuk bisa melaksanakan seluruh proses Pilkada 2024 dengan damai.

Selain itu diharapkan para pasangan calon bisa memberikan pendidikan politik secara baik kepada masyarakat. “Secara tugas dan fungsi kami Pengawas Pemilu akan melaksanakan tugas dan fungsi kami, dengan memastikan seluruh proses dan tahapan kita kawal dengan baik,” kata dia.

BACA: MUI Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Akbar menegaskan   Pilkada kabupaten Bekasi yang akan digelar tanggal 27 November 2024 harus aman dan damai.  Untuk itu dirinya mengimbau semua pihak agar senantiasa mematuhi aturan ini selama proses Pilkada 2024. “Tentunya kita akan mengerahkan seluruh unsur pengawas sampai tingkat desa/kelurahan untuk melakukan pengawasan,” kata dia.

Sementara hingga tulisan ini dibuat, calon Bupati Bekasi nomor urut 3 Ade Kunang saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadirannya dalam acara Deklarasi Pilkada Damai tidak dapat dikonfirmasi melalui whatsapp. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait