BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Satpol PP Kabupaten Bekasi, didampingi pihak TNI, Kepolisian serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) melakukan operasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kontrakan seribu pintu di Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (19/05).
Dari pantauan BERITACIKARANG.COM dilapangan, operasi yustisi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini, petugas menemukan banyak penghuni kos-kostan yang tidak memiliki KTP Kabupaten Bekasi. Tak jarang dari warga kelabakan dan nampak panik saat petugas menyambangi kontrakan mereka yang tersebar di setiap gang yang ada di di Desa Pasirsari.
Neni Mardiana (36) salah seorang penghuni kontrakan mengaku ikut suami tinggal di kontrakan dan baru 4 bulan menetap di Cikarang. “Maaf pak, saya KTP-nya alamat Bungursari, Kota Tasikmalaya. Saya ikut suami pak tinggal di kontrakan ini. Suami sudah kerja di Cikarang sekitar 6 bulan. Saya baru tinggal 4 bulan pak. Aslinya saya dari Jakarta, hanya saja KTP ikut suami yang asal Bungursari,” ujarnya kepada petugas gabungan yang mendatangi kontrakannya.
Hal senada diungkapkan Weni Darmawan (18), warga Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Dia mengaku telah tinggal di kontrakan itu selama 3 bulan. “Saya hanya ikut bapak saya pak tinggal di sini. Bapak sedang kerja di PT, di daerah Cikarang. Saya belum punya KTP pak dan tinggal di sini sambil nungggu panggilan kerja,” tuturnya.
Kadarudin, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa operasi yustisi ini difokuskan untuk mendata KTP warga pendatang, khususnya yang belum memiliki KTP Kabupaten Bekasi serta tidak memiliki kartu domisili sementara.
“Operasi ini rencananya akan dilakukan secara berkala, tiga kali rencananya. Dan operasi kali ini kami masih melakukan tindakan persuasif. Jika mereka kembali terjaring akan maka akan dilakukan sidang di tempat,” tandasnya. (DB)