BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengaku instansinya tidak memiliki pagu anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pemberantasan rokok tanpa cukai. Menurut Surya, selama ini seluruh anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Anggarannya itu dari pusat, dari APBN. Kita enggak (alokasikan anggaran). Tidak ada, tidak ada itu, kita selalu berkolaborasi dengan Bea Cukai,” ujar Surya Wijaya belum lama ini.
Surya juga membantah tudingan jika pihaknya melakukan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bekasi. Ia menjelaskan salah satu pemicu masih banyaknya rokok tanpa cukai yang beredar disebabkan karena tidak sedikit pelaku usaha yang masih belum memahami dampak negatif dari rokok tersebut, terutama bagi pemasukan negara.
“Rokok tanpa cukai itu kan murah ya sehingga pemasukan ke negaranya juga tidak ada. Nah mungkin ya para pedagang-pedagang UKM itu mereka belum memahami aturan itu,” ungkapnya.
BACA: Duh! Rokok Ilegal Masih Bebas Berkeliaran di Kabupaten Bekasi Meski Anggaran Pemberantasan Tersedia
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Surya menyebut pihaknya intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, tindakan tegas juga dilakukan terhadap penjual rokok ilegal setelah melalui proses pemetaan dan investigasi yang matang.
“Tapi sebelum penindakan kita harus melakukan pemetaan (mapping) dulu nih ya. Misal anggota kita itu datang, bisa sebagai pembeli atau sebagai apa. Jadi kita bekerjasama dengan Bea Cukai, titiknya ini, titiknya ini, ok,” jelas Surya.
Sebelumnya, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Bekasi. Rokok-rokok tersebut dijual bebas di berbagai toko dan warung, bahkan dipajang berdampingan dengan rokok bercukai resmi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait lemahnya pengawasan dan penindakan oleh aparat berwenang.
Agus (33), seorang warga Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, menyampaikan kekecewaannya atas minimnya razia terhadap peredaran rokok ilegal. “Kami curiga ada pembiaran. Bagaimana mungkin rokok tanpa cukai resmi bisa dijual bebas di banyak warung tanpa ada razia serius? Kalau dibiarkan, sama saja aparat tutup mata,” ujarnya pada Jumat (12/09).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Insan Bekasi Madani, Aboy Maulana, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan praktik ilegal tersebut.
“Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan peredaran rokok ilegal ini. Penindakan tegas dan menyeluruh diperlukan agar tidak ada lagi celah bagi para pelaku untuk terus menjalankan bisnis ilegal mereka,” ungkap Aboy.
Selain itu, Aboy juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui hasil nyata dari dana yang telah dialokasikan untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Telerbih Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengalokasikan anggaran untuk berbagai kegiatan terkait pemberantasan barang kena cukai ilegal setiap tahunnya. Anggaran tersebut digunakan untuk sosialisasi, pengumpulan informasi peredaran barang ilegal, operasi pemberantasan, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung. Namun, hasilnya dinilai belum maksimal.
“Sosialisasi yang dilakukan belum mampu menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan. Bahkan, operasi pemberantasan yang dilakukan masih terbatas dan belum menyentuh jaringan pemasok besar yang menjadi sumber utama masalah,” tambahnya.
Aboy juga menekankan pentingnya proses hukum yang menyeluruh. “Proses hukum juga tidak boleh berhenti pada penjual kecil, tetapi juga harus bisa menjerat pemilik toko dan jaringan pemasok besar yang selama ini terkesan kebal hukum,” tandasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS