BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejumlah kios milik pedagang yang sudah tidak terpakai di basement (lantai dasar) Pasar Baru Cikarang telah beralih fungsi menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Selain membuat kondisi pasar bertambah kumuh pasca musibah kebakaran beberapa tahun silam, tumpukan sampah itu juga menimbulkan bau busuk dan dikhawatirkan akan berdampak terhadap kesehatan warga baik yang berbelanja ataupun yang berjualan.
BACA : IKAPPI Tolak Revitalisasi Pasar Baru Cikarang dengan BOT
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansyuri mengaku kaget saat mengetahui kondisi kios milik pedagang yang telah beralih fungsi menjadi TPS. Apalagi kondisi itu sudah berlangsung cukup lama dan sampah-sampah yang ada tak kunjung diangkut.
“Ini terkesan ada pembiaran ya. Saya sampai nggak bisa nafas tadi di dalam. Ini pembuktian bahwa pengelolaan pasar ini tidak bisa dijalankan oleh pemerintah dengan baik,” kata Abdullah Mansyuri saat meninjau kondisi Pasar Baru Cikarang belum lama ini.
“Saya sudah lihat sendiri tumpukan sampah di kios milik pedagang yang ternyata dialihfungsikan menjadi tempat sampah. Sementara disitu masih banyak sekali pedagang dan pembeli yang datang sehingga kesehatan mereka ini sebetulnya patut difikirkan juga,” imbuhnya.
Ironisnya, kata dia, dengan kondisi seperti itu para pedagang masih dikenakan restribusi untuk biaya kebersihan setiap harinya. “Ini yang jadi masalah, kok mereka masih dipungut restribusi kebersihan? Karena menurut saya kalau pedagang sudah bayar retribusi, seharusnya sampah itu dikelola dengan baik. Tetapi ini kan tidak,” ucapnya.
Persoalan ini, kata dia, merupakan persoalan serius dan harus segera disikapi. “Karena ini menyangkut hajat hidup pedagang, berkaitan dengan kesehatan pedagang dan berkaitan juga dengan keberlangsungan usaha meereka. Jadi kalau kondisinya seperti itu kan nggak mungkin orang mau datang untuk berbelanja. Jadi pembiaran-pembiaran ini saya harap agar dapat ditindaklanjuti,” ucapnya.
Ia pun mengaku akan segera mendorong agar Kementrian Lingkungan Hidup turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini. “Kalo pemerintah daerah nggak bisa menjaga lingkungan di pusat perekenomian warganya, itu kan berbahaya. Kementrian Lngkungan Hidup (KLH) harus tau kondisi ini karena konsidi ini sebetulnya tidak bisa diterima akal sehat,” kata dia.
Yuli, salah seorang pedagang tas di Pasar Baru Cikarang membenarkan masih ada retribusi kebersihan yang ditarik oleh oknum UPTD Pasar Baru Cikarang. “Sehari seribu rupiah. Kita sih sebetulya tutup mata dengan retribusi itu yang panting sampah ini dibersihkan sehingga tidak menimbulkan bau dan menganggu orang yang berbelanja dan para pedagang di lantai dasar,” ucapnya. (BC)