BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi memastikan tidak ada vaksin palsu yang digunakan di rumah sakit. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan dari sejumlah vaksin yang ada. RSUD pun mengeluarkan aturan pengetatan vaksin dan obat.
Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi Sumarty mengatakan, meski vaksin palsu terungkap di Kota Bekasi namun tidak beredar di RSUD. Dia mengatakan, seluruh vaksin maupun obat yang kini digunakan telah melalui verifikasi. Pembeliannya pun dilakukan secara lelang melalui unit layanan pengadaan.
“Sampai sekarang belum ditemukan vaksin palsu, kami juga terus memperketat agar tidak ada di RSUD Kabupaten Bekasi. Meski memang urusan pembelian vaksin adanya di Dinas Kesehatan,” kata Sumarty, Senin (27/06).
Diungkapkan Sumarty, baik obat, vaksin maupun alat kesehatan lainnya tidak sembarangan masuk ke RSUD. Pihaknya membeli obat dari distributor melalui e katalog dengan sistem lelang. Perusahaan yang ikut lelang dalam penggadaan obat untuk RSUD yang ditenderkan pun merupakan perusahaan besar dan sudah memiliki nama.
“Obat-obatan yang dibeli RSUD semua melalui E-katalog yang mana proses lelangnya dilaksanakan ULP sesuai dengan kebutuhan yang diminta.” Katanya
Ditambahkan Sumarty, RSUD Kabupaten Bekasi pun telah mengeluarkan aturan yang memperketat semua jenis pembelian obat. “Kami perketat agar supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kami pastikan bahwa obat yang masuk itu sesuai kebutuhan dan tidak cepat kadaluarsa. Meskipun memang pengadaannya pada Dinas Kesehatan namun kami juga turut memastikan,” kata dia. (DB)