BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi tahun 2025-2029 resmi disetujui untuk disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (18/07). Sebelum pengesahan, Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Bekasi telah memberikan sepuluh rekomendasi strategis yang diharapkan dapat memperkuat implementasi RPJMD.
Ketua Pansus VII DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting dalam pembangunan daerah. Beberapa poin utama rekomendasi tersebut antara lain, pemberian penghargaan untuk kader Posyandu, optimalisasi pendapatan daerah, pembangunan Gerbang Tol Baru di wilayah Sumberjaya atau Wanajaya, pemerataan pembangunan di wilayah utara dan selatan, serta optimalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
“Selain itu kami juga merekomendasikan agar Bupati Bekasi dapat mengeksplorasi alternatif pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta skema pembiayaan lainnya guna mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.
BACA: DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Garap 12 Raperda di 2025
Kemudian, merekomendasikan Pemerintah daerah agar dapat melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai ketentuan perundang-undangan untuk memperkuat perekonomian daerah, menginvetarisasi dan sertifikasi aset tanah kas desa, evaluasi serta pembentukan BUMD baru.
Dirinya menyampaikan harapannya agar Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025-2029 dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu “Bangkit, Maju, dan Sejahtera”. Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah terhadap aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas masukan dan rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Bekasi. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS