BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – PT Puri Sentul Permai tbk membuat hotel pertama se-Indonesia yang didirikan di rest area. Ada pun hotel bernama Kedaton 8 (K8) Xpress tersebut, berlokasi di Tol Jakarta-Cikampek Km-19, Tambun Selatan.
Aan Rohanah, Direktur PT Puri Sentul Permai mengatakan didirikannya hotel tersebut merupakan strategi pengembangan bisnis setelah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) PUPR nomor 28 Tahun 2021 terkait optimalisasi Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
“Yang mana disebutkan sekarang rest area boleh dibangun hotel. Berbekal pengalaman kami yang sudah ada 8 hotel Kedaton di Sentul dan berlokasi sama strategisnya dengan rest area,” ujar Aan, Kamis (31/03).
Sedangkan alasan pihaknya memilih Km-19 sebagai lokasi hotel pertama dikarenakan seringnya pengguna Tol Japek singgah di rest area tersebut.
Dengan begitu, diharapkan keberadaan hotel bisa bermanfaat bagi pengendara yang kelelahan untuk mengurangi angka kecelakaan di Tol Japek.
“Karena kalau bicara histori, trafik KM 19 paling tinggi untuk rest area yang ada di jalur Japek. Jadi peluang itu yang kami ambil, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi kepada pengguna jalan tol,” ungkapnya.
Pembangunan K8 Xpress di Km-19 disambut baik oleh Plt. Bapati Bekasi Akhmad Marjuki. Keberadaan hotel dikatakannya bisa menambah pemasukan kas daerah wilayahnya.
“Yang jelas Pemda sangat menyambut baik adanya upaya untuk menggairahkan perhotelan. memang itu jadi program pemerintah untuk membangkitkan perekonomian di daerah,” kata Marjuki yang turut hadir saat acara peresmian.
Ia mengharapkan agar para investor tertarik untuk membangun hotel-hotel lain di rest area yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Potensi kita sangat besar sekali ya, karena kita adalah kota penyangga, banyak mobilitas, apalagi di sini banyak kawasan industri. Tentu masih harus dilengkapi banyak fasilitas perhotelan. Saya kira kalau perhotelan masih kurang di sini. Masih besar potensinya,” ucapnya.
Hotel K8 Xpress memberlakukan tarif sebesar Rp300 ribu per tiga jam dengan maksimal waktu menginap selama 12 jam. Terdapat 12 unit kamar dan dua meeting room. (riz)