Reses di Cikarang Timur, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Rudy Rafly Serap Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafly, melaksanakan kegiatan reses masa sidang ketiga tahun 2025 di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kamis (04/09).
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafly, melaksanakan kegiatan reses masa sidang ketiga tahun 2025 di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kamis (04/09).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Rudy Rafly, melaksanakan kegiatan reses masa sidang ketiga tahun 2025 di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kamis (04/09). Agenda ini dihadiri oleh sekitar 150 konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi VII yang meliputi wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, politisi muda dari Partai Golkar ini menerima berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari usulan pembangunan sarana olahraga, perbaikan jalan, hingga persoalan drainase dan ketenagakerjaan. Rudy Rafly mengungkapkan bahwa keluhan terkait jalan rusak menjadi salah satu isu utama yang disampaikan oleh warga.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah selesai melaksanakan reses. Ada banyak masukan dari warga, terutama terkait jalan yang rusak. Selain itu, masyarakat juga menginginkan agar fasos-fasum yang ada segera dibangun, seperti lapangan bola atau fasilitas lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy Rafly.

BACA: Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Termuda, Rudi Rafly Janji Utamakan Kepentingan Publik di atas Kepentingan Pribadi

Sebagai Ketua Komisi III DPRD sekaligus Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Bekasi, Rudy Rafly berkomitmen untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga terealisasi. Menurutnya, baik aspirasi yang disampaikan secara langsung maupun tertulis memiliki nilai yang sama pentingnya dan akan dijadikan sebagai catatan resmi untuk perencanaan pembangunan ke depan.

Agenda reses ini dihadiri oleh sekitar 150 konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi VII yang meliputi wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan.
Agenda reses ini dihadiri oleh sekitar 150 konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi VII yang meliputi wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan.

“Semua aspirasi itu sama berharganya, baik yang disampaikan secara langsung maupun tertulis. Kita akan tindak lanjuti dan masukkan ke dalam daftar rencana pembangunan agar dapat dieksekusi. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui tahap perencanaan dan penganggaran berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan eksekutif,” jelasnya.

Selain itu, Rudy Rafly mengapresiasi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya di Dapil Bekasi VII, yang telah menyampaikan aspirasi mereka dengan bijak tanpa terprovokasi oleh isu-isu yang beredar, salah satunya melalui reses. Ia menegaskan komitmennya sebagai anggota DPRD untuk terus mendengarkan dan mengawal aspirasi masyarakat.

“Saya melihat bahwa itu adalah reaksi yang sangat wajar dari masyarakat. Tetapi hari ini saya hadir untuk menunjukkan bahwa masih ada anggota Dewan yang betul-betul bekerja untuk rakyat, untuk mengabdi kepada masyarakat dan pastinya mau berjuang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Itulah prinsip yang saya pegang sebagai anggota Dewan. Apapun situasinya, sepanas apapun, kita harus mendengarkan suara rakyat apa yang menjadi aspirasinya. Harus kita ketemu langsung, dan harus kita perjuangkan suara-suara masyarakat itu,” tandasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait