BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi kembali membahas rencana tukar guling asset (ruislag) terhadap sejumlah aset atau barang milik daerah (BMD) yang saling menumpang di kedua wilayah tersebut. Pembahasan ini menjadi salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Selasa (24/06) kemarin.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengungkapkan bahwa terdapat 18 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi dengan luas sekitar 300 hektare. “Ada 18 bidang milik Kabupaten di Kota, sekitar 300 hektare. Kesimpulannya, saya secara lisan dengan Pak Wali Kota, kita barter. Nantinya akan dihitung nilainya, jika aset Kabupaten lebih banyak, maka Kota Bekasi yang membayar kekurangannya dan sebaliknya,” kata dia.
BACA: Optimalkan Barang Milik Daerah, Pemkab Bekasi dan Pemkot Wacanakan Tukar Guling Aset
Ade menargetkan proses tukar guling ini dapat terealisasi paling lambat Desember 2025. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih merapikan aspek administrasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Dari 18 bidang itu, pasti NJOP-nya kalau di kota gede-gede. Kalau birokrasinya (administrasi) tidak rapi, kita tidak bisa melangkah lebih jauh. Makanya harus jelas, supaya tidak jadi temuan,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan bahwa banyak aset milik kedua pemerintah daerah yang tidak dikuasai secara faktual. Hal ini berisiko menimbulkan potensi kehilangan aset atau dimanfaatkan oleh pihak lain. “Dan hari ini tidak termanfaatkan. Oleh karena itu biar sama-sama tertib, sama-sama nanti bisa kita manfaatkan untuk kepentingan yang lebih besar lagi,” jelas Tri.
BACA: Amankan Aset, BPKAD Kabupaten Bekasi Lakukan Sensus Barang Milik Daerah
Tri juga menambahkan bahwa Kota Bekasi memiliki sekitar 300 hektare aset di wilayah Kabupaten Bekasi yang terdiri dari lahan, bangunan, hingga pasar. Jika tukar guling terealisasi, Pemerintah Kota Bekasi berencana memanfaatkan aset-aset tersebut untuk program-program sosial, seperti pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) dan penyediaan hunian bagi masyarakat kurang mampu.
“Kita punya target untuk menyiapkan rumah buat orang yang tidak mampu. Ini tanah-tanah ini yang bisa kita optimalisasikan. Saya yakin bahwa ini akan menjadi lebih banyak manfaatnya buat warga kita berdua. Karena bagaimana juga kota dan kabupaten ini kan saudara tua dan saudara muda,” tandas Tri. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS