Razia Balap Liar, 7 Kendaraan dikandangkan Anggota Polsek Cikarang Barat

razia-balapan-iar-polsek-cikarang-barat
razia-balapan-iar-polsek-cikarang-barat

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Sedikit 7 unit kendaraan terjaring razia aparat Polsek Cikarang Barat saat melakukan aksi balap liar di Jl. Selayar, Kawasan MM2100, Kecamatan Cikarang Barat, Minggu (13/11) dinihari.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP. Kunto Bagus mengatakan bahwa operasi balap liar ini digelar atas dasar banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan ajang balapan liar, sehingga menganggu kenyamanan dan keamanan mayarakat maupun pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

Adapun 7 kendaraan yang berhasil diamankan masing-masing adalah 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna silver dengan nomor polisi B-6613-BEC (tanpa STNK), 1 unit sepeda motor merk yamaha Vega R warna orange tanpa plat nomor, 1 unit sepeda motor merk Mio warna kuning tanpa plat nomor, 1 unit sepeda motor merk Yamaha FU warna hitam dengan nomor polisi B-3821-FGM, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B-3081-FWR, 1 unit sepeda motor merk honda beat warna hitam dengan nomor polisi B-3943-FCV dan 1 unit sepeda motor merk yamaha warna hitam dengan nomor polisi B-4239-FDC

Selain melakukan operasi balap liar, anggota Polsek Cikarang juga melakukan Operasi Cipta Kondisi. Operasi ini dilakukan dengan skala besar dan sasarannya adalah untuk mengantisipasi kejahatan, narkoba, balapan liar dan tawuran warga.

Dijelaskan AKP. Kunto Bagus, operasi ini di fokuskan di pertigaan Asrama Brigif yang berada di Desa Kalijaya sekaligus antisipasi kepulangan anak-anak muda yang menonton hiburan musik band. “Dari operasi tersebut kepolisian mengamankan 2 orang anak muda yang diduga akan melakukan tawuran,” kata dia.

Dua orang anak muda yang diamankan, masing-masing bernama Ipong dan Dikin. Keduanya merupakan warga Kp. Pengkolan, Desa Kalijaya, Kecmatan Cikarang Barat. (BC)

Pos terkait