BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ratusan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang mengikuti pelatihan kontruksi bersertifikat yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Kontruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta mengatakan ada sekitar 100 orang narapidana yang diikutsertakan dalam kegiatan pelatihan kontruksi ini.
“Mereka tentunya dipilih setelah sebelumnya dilakukan assesment dengan kriteria yang disepakati antara Dirjen Bina Kontruksi dan Dirjen Pemasyarakatan, diantaranya memiliki minat, bakal, basic, keterampilan dibidang kontruksi serta sisa masa tahanan tinggal sebentar lagi,” ucapnya, Senin (27/08).
Kadek sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini mengingat warga binaan yang mengikuti pelatihan akan mendapat sertifikat yang dikeluarkan langsung oleh Dirjen Bina Kontruksi di Kementerian PUPR.
“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, kegiatan ini yang menjadi pembeda dengan kegiatan yang biasa digelar di Lapas Cikarang ini, karena adanya sertifikasi yang dikeluarkan balai jasa kontruksi sebagai lembaga yang diakui secara nasional. Tentunya ini hal yang luar biasa dan harapannya, begitu mereka kembali ke masyarakat dapat bersaing karena telah memiliki kompetensi yang tersertifikasi,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Seksi Perencanaan dan Informasi Balai Jasa Kontruksi Wilayah III Jakarta, Dirjen Bina Kontruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Susman Hadi menuturkan pelatihan ini merupakan tindaklanjut dari perjanjian kerjasama (MoU) antara Direktorat Jenderal Bina Kontruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Direktoral Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan tanggal 27 Juli 2018 lalu di Lapas Nusa Kambangan.
Selain di Lapas Cikarang, pelatihan kontruksi juga dilakukan secara serentak di 9 Lapas lainnya yakni yakni Lapas Medan, Palembang, Tanggerang, Surabaya, Banjar Baru, Makassar, Karangasem, Ambon, dan Kupang. “Pelatihan serupa, sebelumnya juga dilakukan di Lapas Cipinang beberapa waktu lalu,” kata dia.
Susman Hadi menambahkan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Jasa Kontruksi Nomor 2 Tahun 2017 yang isinya mewajibkan setiap pekerja kontruksi yang bekerja di bidang jasa kontruksi wajib memiliki sertifikat.
“Harapannya nanti warga binaan setelah keluar dan mendapatkan sertifikat bisa bekerja dibidang kontruksi. Di Lapas Nusa Kambangan kita sudah bekerjasama dengan PT Brantas dan ada warga binaan yang telah ikut pelatihan dan memiliki sertifikat kita pekerjakan, tidak menutup kemungkinan di Lapas Cikarang dan 9 lapas lainnya ini juga dapat kita pekerjakan,” ungkapnya.
Dijelaskan olehnya, pelatihan ini akan digelar selama 4 hari kedepan. Setiap harinya, peserta akan dilatih jasa bidang kontruksi khususnya di bidang besi dan batu. “Karena dua bidang ini merupakan keahlian yang memng sangat dibutuhkan di masyarakat,” kata dia. (BC)