BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2024 mulai dibahas pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2024 di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (14/11).
BACA: Kabupaten Bekasi Siapkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 dan ABPD-P 2023 Lebih Awal
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan, penyusunan RAPBD tahun 2024 dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan memperhatikan kinerja pembangunan pada tahun sebelumnya. Kemudian kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta menampung kebutuhan masyarakat yang diimplementasikan dalam berbagai kegiatan pembangunan yang bertujuan kepada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
“Penyusunan RAPBD tahun 2024 juga berpedoman kepada rencana kerja pemerintah daerah serta kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Pendapatan Daerah
Dalam penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2024, Dani menjelaskan total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6.43 triliun.
Rinciannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3.12 triliun dengan kontribusi terbesar bersumber dari pajak daerah sebesar Rp2.67 triliun lebih, serta pendapatan transfer sebesar Rp3,30 triliun lebih yang bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,46 triliun lebih dan transfer antar daerah sebesar Rp846,17 milyar lebih.
Belanja Daerah
Kemudian struktur belanja daerah pada tahun anggaran 2024 terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Anggaran belanja daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp7,11 triliun, yang akan di alokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp5,15 triliun, belanja modal Rp1,11 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp33,03 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp.817,63 miliar lebih.
“Apabila kita bandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah dalam RAPBD 2024, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 685,67 miliar lebih. Namun demikian defisit dimaksud ditutup melalui pembiayaan netto tahun anggaran sebelumnya, sehingga kebutuhan seluruh belanja dapat terpenuhi,” ungkap Dani Ramdan.
Dalam Rancangan APBD Tahun 2024 yang diserahkan Dani Ramdan ke DPRD Kabupaten Bekasi, didalamnya terdapat komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memfokuskan energi dan perhatian pada beberapa sektor. Diantaranya adalah Peningkatan daya tarik destinasi pariwisata, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, sentra industri kecil dan menengah serta penyelenggaran jalan kabupaten.
Kemudian Penggunaan teknologi pengelolaan persampahan, pembangunan sumur air tanah dan kolam retensi, pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minus serta program perlindungan jaminan sosial masyarakat.
“Secara umum prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2024 dilakukan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS