BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Center for Budget Analysis (CBA) mengidentifikasi adanya proyek yang mencurigakan di Bagian Umum Pemkab Bekasi dan rawan jadi bancakan. Salah satunya adalah program jasa keamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman menemukan ada 13 Proyek terkait jasa keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi yang selalu dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama dalam kurun waktu 2014 sampai 2017, adapun nilainya mencapai Rp 9,6 Miliar lebih.
Perusahaan primadona Pemkab Bekasi selama 4 tahun ini adalah PT. Polindo Nipar Jaya yang beralamat di Jalan Radin Inten Nomor 85F RT 001/007, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.
“Adapun rincinannya, yakni belanja jasa pengendalian keamanan Gedung Bupati, Gedung Inspektorat dan Gedung Bappeda dengan nilai kontrak sebesar Rp. 942 Juta lebih tahun anggaran 2017,” kata Jajang Nurjaman dalam keterangan tertulis yang BERITACIKARANG.COM terima, Sabtu (31/03).
“Belanja jasa tenaga keamanan Gedung Juang 45 Tambun nilai kontrak sebesar Rp. 186 Juta lebih tahun anggaran 2017, belanja jasa pengendalian keamanan Gedung Dinas B1, B2, B4, Gedung Arsip dan Wibawamukti dengan nilai kontrak sebesar Rp. 883 Juta lebih tahun anggaran 2017,” tambahnya.
Kemudian, kata dia, belanja jasa pengendalian keamanan Gedung Dinas A1, A2, A4, dan A5, dengan nilai kontrak sebesar Rp 738 Juta tahun anggaran 2017. Belanja jasa tenaga keamanan Gedung Sekretariat DPRD, Satker Sekretariat DPRD. Nilai kontrak sebesar Rp 456 Juta tahun anggaran 2017.
“Belanja jasa tenaga keamanan Gedung Bupati, Gedung Inspektorat dan Gedung Bappeda dengan Nilai kontrak sebesar Rp 970 Juta tahun anggaran 2016. Belanja jasa pengendalian keamanan Gedung Dinas B1, B2, B4, Gedung Arsip dan Wibawamukti dengan nilai kontrak sebesar Rp.970 Juta tahun anggaran 2016,” ungkapnya.
Selain itu, belanja jasa pengendalian keamanan Gedung Dinas A1, A2, A4, dan A5, Satker Bagian Umum dengan nilai kontrak sebesar Rp 817 Juta tahun anggaran 2016. Pengadaan jasa tenaga keamanan dan perlengkapan gedung Sekretariat DPRD dengan nilai kontrak sebesar Rp 480 Juta pada tahun anggaran 2016.
“Belanja jasa pengendalian keamanan Gedung Bupati, Gedung Inspektorat dan Gedung Bappeda Satker dengan nilai kontrak sebesar Rp 891 Juta tahun anggaran 2015. Pengadaan jasa tenaga keamanan satker sekretariat DPRD dengan nilai kontrak sebesar Rp 321 Juta tahun anggaran 2015,” bebernya.
Ditambah lagi, kata Jajang, belanja jasa tenaga keamanan Gedung Dinas B dan Gedung Arsip dengan nilai kontrak sebesar Rp 792 Juta tahun anggaran 2015. Pengadaan tenaga pengendali keamanan Kantor DPRD, Satker Sekretariat DPRD dengan nilai kontrak sebesar Rp 277 Juta.
Jajang menyebutkan, total nilai kontrak 13 proyek diatas, masuk ke kantong PT. Polindo Nipar Jaya sebesar Rp 8.7 Miliar lebih.
Menurut CBA, sambungnya, ada kejanggalan dengan selalu dimenangkannya PT. Polindo Nipar Jaya oleh Pemkab Bekasi. Padahal dalam empat tahun disetiap lelang selalu diikuti puluhan bahkan ratusan perusahaan lainnya, namun selalu berguguran meskipun dengan tawaran yang lebih efektif dan efesien.
“Contohnya seperti yang diajukan PT.Tangguh Security Indonesia dalam tiga proyek jasa kemanan tahun anggaran 2016 yakni jasa tenaga keamanan Gedung Bupati, Gedung Inspektorat dan Gedung Bappeda. Jasa pengendalian keamanan Gedung Dinas B1, B2, B4, Gedung Arsip dan Wibawamukti. dan jasa pengendalian keamanan Gedung Dinas A1, A2, A4, dan A5 dengan tawaran harga lebih murah, namun tetap saja gugur, ” ungkapnya.
Berdasarkan data di atas, CBA sangat meragukan proyek jasa keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi, khususnya 13 proyek yang dirincikan dijalankan sesuai dengan ketentuan undang-undang, yakni prinsip persaingan yang sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak.
Oleh karena itu, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk segera bertindak dan membuka penyelidikan terkait proyek tersebut. (BC)