BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Di Kabupaten Bekasi, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), hingga saat ini belum terealisasi. Berdasarkan hasil verifikasi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi sedikitnya terdapat 21 Desa di Kabupaten Bekasi yang dinyatakan kumuh.
Kepala Bidang Pemukiman pada DPKPP Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan belum terealisasinya program tersebut disebabkan karena di tahun 2017 ini tak ada anggaran yang berasal dari APBD Pemkab Bekasi untuk pembedahan kawasan kumuh.
Namun demikian, berkat adanya bantuan dari APBN Pemerintah Pusat di tahun 2017 ini pihaknya telah melakukan pembedahan kawasan kumuh di lima desa, diantaranya Desa Muktiwari, Wanasari, Tambun, Setiamekar dan Lambangsari.
“Kemungkinan untuk program Kotaku akan difokuskan di tahun 2018. Sebab di tahun ini kan ada penerapan PP 17 tentang Organisasi Perangkat Daerah sehingga di tahun ini kita hanya meneruskan perencanaan sebelumnya,” kata Iman.
Selain itu sambungnya, alasan program tersebut baru direalisasikan di tahun 2018 karena sesuai dengan perencanaan yang dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi.
Dijelaskan olehnya, dalam program Kotaku rencana pembangunan yang bakal dilakukan adalah dengan membangun Jalan Lingkungan (Jaling), Saluran Air (Drainase), Tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) dan Tempat Pengelolaan Sampah Lingkungan (TPSL).
“Jadi selain kita benahi pemukimannya, budaya masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannnya juga akan kita perhatikan,” kata dia. (BC)