Duh! Pendamping PKH di Kecamatan Sukakarya Bawa Kabur Uang Bansos

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pendamping Program Kelurga Harapan (PKH) di Desa Sukarmurni, Kecamatan Sukakarya berinisial SI belum lama ini kedapatan membawa kabur uang bantuan sosial senilai ratusan juta rupiah yang dialokasikan oleh Kementrian Sosial untuk keluarga tidak mampu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dijelaskan olehnya uang yang dibawa kabur SI merupakan uang bantuan milik 261 penerima PKH di Desa Sukamurni dengan total nilai bantuan sebesar Rp. 130.500.000.

Bacaan Lainnya

Menurut penuturan SI, kata Edi, uang tersebut hilang karena yang bersangkutan tertipu persoalan penggandaan uang. “Yang bersakutan telah kita panggil beberapa waktu lalu dan ternyata bersedia untuk mengembalikan uang tersebut dengan membuat surat pernyataan,” ucapnya, Selasa (05/09).

Edi pun mengaku heran mengapa hal itu bisa terjadi. Pasalnya, selama ini penyaluran bantuan PKH kepada keluarga tidak mampu di Kabupaten Bekasi  telah dilakukan by name by adress dengan menggunakan ATM.  “Kalau dulu memang cash, tetapi sekarang kan pake ATM,” ucapnya.

Setelah ditelusuri, sambungnya, ternyata hal itu terjadi karena SI mengumpulkan ATM beserta PIN-nya untuk mengambil uang bantuan milik warga secara massif dan kolektif.

“Padahal, seharusnya hal itu tidak perlu terjadi. Dengan dialihkannya dari cash ke ATM pemerintah jutru berharap uang bantuan yang diberikan bisa diterima dan dikelola oleh warga tanpa perantara dan tidak langsung dihabiskan,” ucapnya.

Untuk itu, dia berpesan agar kedepannya warga penerima bantuan PKH di Kabupaten Bekasi tidak memberikan ATM berikut nomor PIN kepada siapapun dan dapat menggunakan bantuan yang diterima sesuai dengan kebutuhan atau perencanaan.

Untuk diketahui, Kementrian Sosial RI di tahun 2017 ini telah menyalurkan bantuan uang non cash sebesar Rp.55,9 Miliar. Uang tersebut diberikan kepada 25.590 PKH di Kabupaten Bekasi . Setiap penerima bantuan PKH mendapatkan bantuan senilai Rp. 6 juta Per tahun yang dapat dicairkan melalui ATM.

Direktoral Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial Keluarga pada Kemensos, Nur Pujiyanto mengatakan guna membantu kelancaran dalam proses pencairan, pemerintah pun menyiapkan 105 orang tenaga pendamping.

“Agustus ini sudah masuk ke pencairan tahap ketiga, untuk membantu kelancaran dalam pencairan, Kemensos menyiapkan tenaga pendamping. Ini komitmen kami agar bantuan kami tepat sasaran dan tepat guna,” ucapnya. (BC)

Pos terkait