BERITACIKARANG.COM,TAMBUN SELATAN — Pengguna jalan yang melintas di Jl. Sultan Hasanudin menyoroti keberadaan Pos Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi yang berada di dekat Pasar Tambun, tepatnya di pertigaan Underpass Tambun.
Pengguna jalan menilai keberadaan pos tersebut letaknya tak sesuai peruntukan dan mempertanyakan tentang kegunaan pos tersebut karena dinilai tidak berfungsi maksimal. Bahkan pos ini juga penempatannya dinilai tidak strategis dan dekat dengan jalan raya yang arus lalu lintasnya tergolong padat.
“Dinas Perhubungan meletakkan Posnya bukan pada tempatnya sehingga ada beberapa kendaraan umum seperti koasi dan ojek ikutan mangkal di depan pos tersebut,” kata Tri (45) salah seorang pengguna jalan yang berhasil ditemui, Jum’at (08/09).
Sementara itu Mul (28) warga setempat mengatakan selain menimbulkan kesemrawutan lalu lintas, keberadaan Pos Dishub itu secara estetika juga kurang tepat karena berada di tengah jalan underpass.
“Alangkah baiknya, Pos Dishub tersebut dipindahkan sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Suhup saat coba dikonfirmasi terkait keberadaan pos tersebut belum dapat dihubungi melalui telfon selulernya. (BC)