BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Anggota Polsek Cikarang Barat gencar melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Pagi ini, Rabu (15/06) dinihari puluhan botol minuman keras (Miras) berhasil disita dari beberapa warung jamu yang berada di Kelurahan Wanasari, Kp. Selang Nangka dan Kelurahan Telaga asih, Kecamatan Cikarang Barat.
Kanit Lantas Polsek Cikarang Barat, Iptu Basuni usai memimpin Operasi Cipkon mengaku, bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan warga yang mengeluhkan adanya warung jamu yang masih menjual miras di wilayah tersebut.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan laporan masyarakat setempat,” kata Kapolsek Cikarang Barat, AKP. Aprima Suar melalui Iptu Basuni.
Ia mengaku pihak kepolisian akan terus melakukan razia minauman keras di bulan suci ramadhan ini guna menjaga keteriban dan kenyamanan masyarakat.
”Penjual jamu tersebut dengan inisial UD (36) di bawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk dimintai keterangan. Sedangkan barang bukti berupa puluhan botol miras disita untuk proses lebih lanjut,” katanya. (Nay)