BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi menggelar kembali razia lalu lintas akbar dengan nama Operasi Zebra 2018.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Heru Purnomo mengatakan operasi mulai digelar tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 di sejumlah titik di jalan protokol wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
“Selama kurun waktu itu, akan dilaksanakan razia untuk mengecek surat-surat kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK,” kata AKBP Heru Purnomo, Selasa (30/10).
Heru mengatakan ada beberapa prioritas pelanggaran yang juga menjadi sasaran operasi kali ini antara lain pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi yang melawan arus, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu serta pengemudi di bawah umur.
Kemudian pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau dalam dalam kondisi mabuk dan pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Pelanggaran-pelanggaran tersebut diprioritaskan karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Selain melakukan tindakan preventif, dalam operasi kali ini Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi juga telah membentuk Satgas Preemtif.
“Jadi selain melakukan penindakan hukum, kita juga melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran ini dengan melakukan penerangan keliling (penling), sosialisasi dan memberikan pelatihan safety riding ke sejumlah lokasi,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. “Lengkapi selalu surat diri (SIM dan STNK) serta kelengkapan kendaraan anda,” pungkasnya. (BC)