Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Tetangga Dekat

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Terduga pelaku pembunuhan Sandy Permana, seorang aktor laga yang dikenal melalui perannya di berbagai sinetron kolosal, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku, yang diketahui bernama Nanang Irawan alias Gimbal (45), adalah tetangga korban dengan jarak rumah hanya sekitar 20 meter dari kediaman almarhum.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi pada pagi tadi di tempat persembunyiannya di wilayah Karawang. Tersangka lalu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

BACA: Aktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibarusah

“Ya pelakunya sudah ditangkap, gabungan sama Resmob Polda sekarang sedang on the way,” kata Onkoseno, Rabu 15 Januari 2025.

Ketua RT 05 RW 08 Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Sudarmadji, menyampaikan bahwa terduga pelaku dan korban pernah terlibat dalam perselisihan saat rapat warga yang membahas permasalahan masyarakat.

Dalam rapat yang berlangsung pada Oktober 2024 tersebut, keduanya terlibat debat sengit. Perselisihan itu sempat membuat korban berencana mengajukan somasi terhadap terduga pelaku karena merasa keberatan dengan pernyataan terduga pelaku yang diucapkan saat cekcok terjadi dalam rapat.

“Itu sempat terjadi (cekcok) sekitar bulan oktober 2024 yang lalu. Kita lagi dalam forum warga pertemuan warga yang saya pimpin, dan ada perbedaan pendapat, sebenarnya hanya saling tuding, cekcok di forum,” ujar Sudarmadji.

Akibat perselisihan tersebut, korban sempat berencana melayangkan somasi terhadap terduga pelaku lantaran tidak terima dengan pernyataan terduga pelaku terhadap korban saat terjadi cekcok dalam rapat tersebut.

Namun, menurut Sudarmadji, rencana somasi itu hanya sebatas wacana, dan setelahnya konflik di antara korban dan terduga pelaku dianggap selesai tanpa perkembangan lebih lanjut hingga terjadi insiden penusukan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban.

“Setelah itu gak ada masalah, selama ini sampai kejadian hari ini. Kita anggap klir sebenarnya tapi kita gak tahu bisa ada kejadian,” ungkapnya.

Sudarmadji menambahkan bahwa diduga terduga pelaku masih menyimpan dendam terhadap korban sehingga berujung pada aksi pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025 lalu. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait