BERITACIKARANG.COM, PEBAYURAN – Polisi telah mengamankan pria berinisial R (24) pelaku penusukan terhadap seorang pemuda di Kampung Teko Tengah RT 002 RW 003, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung menjelaskan saat ini tersangka tengah menjalani observasi kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Hal tersebut dilakukan lantaran korban diduga mengalami gangguan jiwa hingga tega menusuk tetangganya sendiri yang saat itu sedang main handphone di sebuah warung.
“Sekarang yang bersangkutan sudah kami antar ke RS Kramat Jati untuk dilakukan observasi, apakah betul pelaku gangguan jiwa atau tidak,” ucap Gogo, Selasa (17/01).
Polisi telah menginterogasi keluarga pelaku dan mengantongi sejumlah rekam medis R saat menjalani pengobatan selama dua tahun terakhir.
“Menurut keterangan keluarga pelaku, dia mengalami gangguan jiwa dan ada surat yang menunjukkan bahwa dia sudah menjalani pengobatan selama dua tahun,” tuturnya.
Guna memastikan status hukum pelaku R, kepolisian masih harus menunggu hasil observasi, yang paling cepat, baru akan rampung sepekan mendatang.
“Kalau normal, akan kami tetapkan sebagai tersangka. Masih observasi dari psikiater, paling cepat seminggu paling lama dua minggu,” ujar Gogo.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial A (23) tewas tewas ditikam tetangganya R (24) di Kampung Teko Tengah RT 002 RW 003, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Jum’at (13/01) malam.
Peristiwa tersebut berawal saat korban sedang asyik bermain handphone di warung milik salah satu warga di sekitar rumahnya.
Tiba-tiba pelaku berinisial R (24) datang, langsung membekap korban dari belakang dan menusuk korban diduga dengan senjata tajam, hingga korban terjatuh bersimbah darah di lokasi kejadian. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS