BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepolisian terus mengintensifkan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau dikenal dengan istilah knalpot brong. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang mengganggu kenyamanan, khususnya di malam hari selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menegaskan bahwa tindakan tegas dilakukan langsung di lokasi razia. Pengendara yang terjaring razia diwajibkan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di tempat. Knalpot brong yang disita kemudian akan dimusnahkan.
“Kami minta mereka menggantinya di tempat agar tidak digunakan kembali, dan knalpot itu akan kita musnahkan. Karena banyak komplain yang kami terima dari masyarakat mengenai kebisingan pada saat malam hari,” ungkap Sumarni, Senin (23/02).
BACA: Razia SOTR, Puluhan Motor Berknalpot Bising Diamankan
Sumarni menambahkan, selain menyebabkan kebisingan, penggunaan knalpot brong sering kali dikaitkan dengan aktivitas negatif remaja selama Ramadan, seperti balap liar. Aktivitas ini dikhawatirkan meningkat pada waktu-waktu tertentu, seperti saat ngabuburit dan menjelang sahur.
“Kami sudah perintahkan untuk melakukan patroli sahur sambil membangunkan sahur untuk membantu warga, sembari petugas kami mengantisipasi terjadinya aksi balap liar, tawuran, hingga aksi kriminalitas lainnya,” jelas Sumarni.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian.
“Ketika melihat atau mendengar aktivitas tersebut, segera laporkan ke 110. Petugas kami terdekat akan segera meresponnya,” tutupnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















