BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Makam MA alias Joya (30) di TPU Kedongdong, Perumahan Buni Asih, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara dibongkar oleh anggota Polres Metro Bekasi sebelum diotopsi Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Biddokes Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Tim Forensik Mabes Polri, Rabu (09/08).
Dalam proses autopsi itu, istri Joya bernama Siti Zubaedah (25) tidak ikut dan lebih memilih beristirahat di rumah.
“Bu Zubaedah istirahat di rumah karena secara psikologis sangat berat untuk melihat makam sang suami dibongkar. Dia juga masih syok,” ujar Kuasa Hukum Keluarga MA, Abdul Chalim Soebri.
Chalim menyampaikan, dengan adanya proses autopsi ini pihak keluarga berharap menemukan titik terang prihal penyebab kematian MA. Sebab ada dua pendapat tentang penyebab kematian MA, pertama akibat dianiaya menggunakan batu dan balok serta kedua karena dibakar.
“Karena itu kita minta makam dibongkar dan jenazah diautopsi sehingga keluarga menemukan titik terang kematian korban,” kata Calim.
Pantauan di lapangan, puluhan warga sekitar memadati pemakaman yang berada di tengah-tengah permukiman warga itu. Mereka penasaran dengan pembongkaran makam Joya, apalagi kasus kematian korban telah viral di masyarakat.
“Saya penasaran dengan kasus ini karena sudah ramai di berita-berita,” kata Suti (45) warga setempat.
Suti mengaku, sempat mengikuti kasus pengeroyokan yang dialami korban lewat pemberitaan. Menurutnya, perbuatan main hakim adalah biadab dan lebih rendah daripada binatang. “Kita kan negara hukun, harusnya massa mengamankan dia bila terbukti bersalah dan membawanya ke kantor polisi. Bukan main hakin begini,” kata dia. (BC)