Pj Sekda Ancam Potong Tunjangan ASN Kabupaten Bekasi yang Nongkrong di Jam Kerja

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida saat memimpin upacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), diikuti seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (17/09) pagi.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida saat memimpin upacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), diikuti seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Bekasi, Rabu (17/09) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengeluarkan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mematuhi aturan jam kerja.  Ida menyampaikan bahwa tunjangan akan dipotong bagi ASN yang kedapatan melanggar disiplin, seperti telat datang ke kantor atau nongkrong di jam kerja.

Pada apel peringatan Hari Korpri yang digelar di Plaza Pemda, Ida menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia mengatakan bahwa apel dan upacara bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan cerminan komitmen pegawai dalam melaksanakan tugasnya.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran pegawai pada apel dan upacara menunjukkan komitmen serta kekompakan kita dalam menjalankan tugas,” ujar Ida dalam amanatnya yang sekaligus mewakili Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Rabu (17/09) pagi.

BACA: Belanja Pegawai Bengkak, DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Optimalisasi PAD

Menurut Ida, disiplin merupakan pondasi utama bagi kinerja ASN, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjutnya, tidak akan ragu menerapkan sanksi tegas, termasuk pemotongan tunjangan kinerja ASN, bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan.

Selain menekankan pentingnya disiplin, Ida juga mengimbau agar ASN lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia meminta agar pegawai tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk mendengar aspirasi warga. “ASN harus punya telinga panjang, mendengar keluhan masyarakat. Karena sejatinya kita adalah pelayan, bukan dilayani,” tegasnya.

Ida juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mencegah ego sektoral antar perangkat daerah. Ia mendorong program-program pemerintah daerah agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti bantuan sosial, pasar murah, dan layanan dasar lainnya.

Mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri, Ida meminta ASN menjaga integritas, hidup sederhana, bijak menggunakan media sosial, serta berkontribusi menjaga kondusivitas daerah. “Jadikan pengabdian kita sebagai panggilan, bukan sekadar kewajiban. Mari kita pastikan Kabupaten Bekasi tetap aman, damai, dan produktif menuju Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait