Pilkades Serentak 2018 di Kabupaten Bekasi Bakal Gunakan e-Voting, Setuju?

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menawarkan sistem pemilihan e-voting untuk setiap desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2018.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty mengatakan sistem e-voting itu sengaja ditawarkan agar transparansi serta keakuratan hasil Pilkades terwujud di 154 desa.

Bacaan Lainnya

Dalam prosesnya akan disiapkan alat, warga yang masuk kedalam daftar pilih menunjukan e-ktp atau surat keterangan kependudukan yang ditempelkan langsung ke alat tersebut, setelah data terverifikasi maka pemilih langsung diarahkan ke bilik suara dan memilih kepala desa melalui layar sentuh.

“Dengan sistem pemilihan melalui e-voting ini diharapkan hasil Pilkades dapat diketahui secara cepat, bahkan meminimalisir terjadinya kecurangan,” kata Aat, Rabu (28/02).

Pihaknya menawarkan hal itu ke tiap desa, namun pelaksanaanya bergantung pada kemauan masing-masiing desa. Jika tidak mau menggunakan e-voting maka proses pemilihan dilakukan secara manual seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tetapi kalau bersedia menggunakan e-voting maka alat tersebut akan dibeli oleh panitia pemilihan di tingkat desa yang sudah ada di dalam e-katalog,” ucapnya.

Aat menambahkan, jika sistem e-voting disetujui oleh tiap desa itu maka pihaknya akan melakukan uji coba atau simulasi terlebih dahulu khususnya di desa yang tingkat pendidikannya rendah. Hal ini untuk membuktikan pelaksanaanya bisa dilakukan di masyarakat.

“Kita juga tentunya akan bekerjasama dengan dinas lainnya seperti Disdukcapil untuk data daftar pemilih dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik untuk penguatan jaringan internetnya,” kata doa.

Ia berharap e-voting bisa diaplikasikan di pilkades serentak 2018 dan menjadi pilot project di pemilihan Pilkades di Indonesia. (BC)

Pos terkait