Perusahaan di Kabupaten Bekasi Ogah Laporkan Lowongan Kerja

Ilustasi job fair sepi | Pemerintah Kabupaten Bekasi gerah masih banyaknya perusahaan di Cikarang yang tidak melaporkan lowongan kerja (loker) ke instansi terkait.
Ilustasi job fair sepi | Pemerintah Kabupaten Bekasi gerah masih banyaknya perusahaan di Cikarang yang tidak melaporkan lowongan kerja (loker) ke instansi terkait.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi gerah dengan masih banyaknya perusahaan di Cikarang yang tidak melaporkan lowongan kerja ke instansi terkait. Padahal, aturan itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta dinilai mampu meminimalisir informasi lowongan kerja (loker) bodong.

“Dengan banyaknya informasi loker resmi di Disnaker, mudah-mudahan info-info loker bodong yang merugikan masyarakat, lambat laun akan berkurang,” kata Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah  usai menghadiri acara Ngobak (Ngopi Bareng Komunitas) Jilid IV yang digelar Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Minggu (11/08).

Bacaan Lainnya

BACA: Buka Lowongan Kerja, Perusahaan di Kabupaten Bekasi Wajib Lapor ke Pemerintah

Untuk itu, pihaknya mengaku akan terus mensosialisasikan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan kepada semua perusahaan dan meminta agar mereka melaporkan secara resmi informasi lowongan kerja ke Disnaker Kabupaten Bekasi.

Selain itu, untuk meminimalisir informasi loker bodong.pihaknya pun akan meningkatkan pengawasan terhadap informasi loker yang beredar di media sosial. “Kita sudah beberapa kali melakukan klarifikasi melalui IG resmi Disnaker, dan akan kami optimalkan lagi agar masyarakat, terutama para pencari kerja tidak menjadi korban,” ucapnya.

Pj Bupati Dani Ramdan mengatakan, untuk mencegah informasi loker bodong yang banyak merugikan masyarakat, Pemkab Bekasi akan mengoptimalkan kanal pengaduan, baik melalui medsos maupun sambungan telpon (hotline).

“Selain itu, untuk pelaku atau penyebar loker bodong, kita akan tindaklanjuti dengan laporan kepolisian, nanti selanjutnya seperti apa, itu menjadi kewenangan kepolisian,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi lowongan kerja yang beredar, agar melakukan cek dan recek supaya tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau akunnya tidak jelas, apalagi pakai akun pribadi, itu harus hati-hati. Carilah informasi loker dari akun resmi Disnaker Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Khawatir Tsunami Pencari Kerja

Terpisah, Ketua Ikatan Praktisi HRD (IPHRD) Kabupaten Bekasi, RR Meilani Aseaningrum mengakui hingga saat ini masih banyak perusahaan di Kabupaten Bekasi yang belum melaporkan lowongan kerja ke pemerintah daerah.

Hal itu disebabkan karena pihak perusahaan khawatir adanya ‘tsunami’ para pencari kerja hingga bermunculannya calon ketenagakerjaan maupun oknum tak bertanggungjawab yang mengambil keuntungan dengan memanfaatkan informasi loker tersebut.

BACA: Tergiur Iklan Lowongan Kerja di FB, Pencaker di Cikarang Kena Tipu

“Jadi masih ada kekhawatiran informasi lowongan kerja tersebut dimanfaatkan, disebarluaskan dan nomor maupun kontak PIC diganti oleh calo dan oknum tidak bertanggung jawab. Jadi masih ada ketakutan-ketakutan seperti itu sehingga nantinya akan melebar kemana-kemana,” kata dia.

Namun demikian, untuk menghidari atau meminimalisir adanya informasi loker bodong, pihaknya pun telah mendorong agar setiap informasi lowongan kerja dibuat dengan sistem QR barcode sehingga dapat diakses oleh para pencari kerja langsung dari sumbernya.

“Jadi tidak ada pihak-pihak lain yang mengambil misal keuntungan karena kalau bicara medsos itu luas sekali. Makanya saya sarankan agar perusahaan-perusahaan itu menggunakan barcode yang bisa digunakan untuk menginformasikan lowongan pekerjaan guna meminimalisir adanya calo-calo,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait