Persoalan Kemacetan ‘Kudu’ Jadi Prioritas Pembangunan

Ilustrasi: Peningkatan Jl. Raya Industri Pasir Gombong
Ilustrasi: Peningkatan Jl. Raya Industri Pasir Gombong

PROGRAM pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan mampu mengakomodir berbagai persoalan mendasar yang dihadapi oleh masyarakat. Salah satunya, persoalan kemacetan lalu lintas yang saban hari terjadi di Kabupaten Bekasi.

Sebetulnya, upaya untuk mengatasi persoalan kemacetan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, baik dengan perbaikan jalan, penambahan geometri jalan hingga rekayasa lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Dinas PUPR Kabupaten Bekasi sebagai perangkat daerah yang membidangi pembangunan infrastruktur telah dibekali anggaran fantastis. Di tahun 2019 saja, perangkat daerah ini memiliki anggaran hingga mencapai Rp 810 miliar lebih. Dari total anggaran tersebut, kurang lebih 35 persen digunakan untuk perbaikan dan pembangunan jembatan, drainase serta jalan.

Sementara untuk mengurai kemacetan yang terjadi, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi juga sudah berupaya dengan menempatkan petugas di titik-titik kemacetan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang secara undang-undang memiliki kewenangan penuh dalam pengaturan lalu lintas.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi juga telah berusaha meningkatkan pemantauan kemacetan dengan sistem Traffic Management Center (TMC) yang dapat memantau kemacetan dan memberikan informasi kepada petugas lapangan apabila terjadi kemacetan.

Upaya lainnya, yakni pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di sejumlah persimpangan meski jumlahnya masih kurang banyak dan beberapa di antaranya terkadang mati atau tidak berfungsi. Upaya tersebut tentu perlu diapresiasi, namun mengapa kemacetan terus terjadi?

Menurut pengamatan penulis, terdapat beberapa faktor yang memicu kemacetan di Kabupaten Bekasi yakni infrastruktur jalan yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan, kerusakan jalan akibat dilintasi kendaraan besar, ketersediaan sarana transportasi umum yang tak memadai, mentalitas dan budaya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas pun kurang serta diperparah  dengan kebijakan tata ruang yang tidak terhubung dengan sistem jaringan transportasi.

Oleh karena itu, sepatutnya upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga perlu dibarengi dengan kebijakan lain seperti dibuatnya peraturan daerah atau peraturan bupati yang mengatur kelas jalan serta jam operasional kendaraan besar. Sebab, seperti yang penulis sebut sebelumnya, salah satu faktor pemicu kemacetan disebabkan kendaraan besar yang terus melintas di hampir setiap ruas jalan.

Memasuki usia Kabupaten Bekasi ke 69 tahun, sudah sepatutnya perencanaan program kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi terfokus terhadap persoalan ini. Selain itu juga, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga harus memikirkan pelayanan angkutan umum massal yang nyaman dan terintegrasi antar wilayah dengan memanfaatkan ruas jalan yang ada sebagai solusi jangka panjang atas persoalan kemacetan di Kabupaten Bekasi.

Sebab, peningkatan jalan, seperti pembangunan jalan baru dengan membangun flyover, underpass atau memperluas jalan, justru akan menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat untuk membeli kendaraan baru yang akan semakin memperparah kemacetan lalu lintas. Apalagi, ada anggapan di masyarakat jika pembangunan atau perbaikan jalan di Kabupaten Bekasi tak pernah bertahan lama. Kendaraan besar yang seenaknya melintasi badan jalan yang tak seharusnya dilintasi membuat kondisi jalan hancur kembali hanya dalam hitungan bulan.

Aparatur Pemerintah Kabupaten Bekasi pun harus mampu menjadi pelopor penggunaan transportasi umum di Kabupaten Bekasi, misal dengan menerapkan program satu hari tanpa kendaraan pribadi. Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu program inovatif yang bertujuan untuk menyelesaikan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Apabila hal ini dapat dilakukan, penulis meyakini performa pemerintah daerah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Bupati Eka Supria Atmaja di mata masyarakat akan meningkat. Semua bisa dilakukan asal ada kemauan dan itikad yang baik. (Muhamad Ikbal)

Pos terkait