BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mewacanakan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk mengatasi persoalan peredaran narkotika di wilayahnya.
Dengan adanya BNNK ini, diharapkan penanggulangan, pencegahan peredaran gelap narkoba maupun penananganan terhadap korban narkoba bisa lebih maksimal.
BACA: Kasus Narkotika Dominasi Perkara di Pengadilan Negeri Cikarang
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Juhandi, mengatakan sejauh ini di wilayahnya baru dibentuk Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK).
“Perlu secepatnya ada pembentukan BNNK. Bila sudah berbentuk BNNK, maka lembaga itu akan memiliki wewenang lebih tidak hanya sekadar pencegahan, tapi juga pemberantasan,” ucap Juhandi.
Dalam penanganan kasus narkoba, diperlukan revolusi organisasi sehingga kekuatan yang dimiliki Kabupaten Bekasi sama, bahkan lebih besar dari bahaya yang ditimbulkan narkoba.
BACA: Kasus Narkotika di Kabupaten Bekasi Tinggi, Kejaksaan Sentil Peran BNK
“Sejauh ini kami tengah menyiapkan perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat terkait kewenangan maupun penindakan,” katanya.
Juhandi menyebut kasus peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi jumlahnya cukup signifikan. “Mudah-mudahan bisa segera teralisasi sebab kalau kita lihat korban di Kabupaten Bekasi sebenarnya sangat mengkhawatirkan,” tuturnya. (BC)