Permintaan Plasma Konvalesen Meningkat, 27 Rumah Sakit Menunggu Stok di PMI Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG  – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi mengaku kebanjiran daftar pemesan plasma konvalesen dari sejumlah rumah sakit. Sedikitnya, terdapat 27 rumah sakit baik menunggu antrean untuk mendapatkannya.

“Banyak yang pesan, sampai saat ini sedikitnya ada 27 rumah sakit yang waiting list untuk plasma darah ini,” kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua PMI Kabupaten Bekasi Akhmad Kosasih, Jumat (29/01).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan 27 rumah sakit itu berada di wilayah Kabupaten maupun Kota Bekasi. Setiap rumah sakit meminta dua hingga tiga kantong plasma darah tersebut.

“Tidak semua kebagian, banyak antrean permintaan plasma darah ini. Disisi lain, kita kesulitan memenuhi permintaan-permintaan tadi,” ungkapnya.

Kosasih menyebut sulitnya memenuhi permintaan ini dikarenakan plasma darah ini tidak bisa distok layaknya donor darah biasa.

Sejauh ini pihaknya telah menyalurkan 167 plasma darah konvalesen kepada rumah sakit guna membantu kesembuhan pasien COVID-19 bergejala sedang dan berat.

“Jadi teknisnya begitu ada yang mendonorkan langsung kami salurkan sebab tidak bisa diendapkan atau distok juga,” ucapnya.

Menurut dia, banyaknya permintaan plasma konvalesen selama pandemi dikarenakan terapi alternatif penyembuhan pasien COVID-19 menggunakan metode ini sudah terbukti efektif dan banyak dipakai sejumlah negara.

“China, Korea, Iran, Amerika, bahkan negara-negara Benua Eropa juga sudah menggunakan metode kuno ini karena terbukti menjanjikan kesembuhan yang baik,” ungkapnya.

Plasma darah pasien yang sembuh dari COVID-19, kata dia, memiliki protein penangkal virus yang disebut antibodi. Protein ini diproduksi oleh sel penyusun sistem kekebalan tubuh.

“Sederhananya, kekebalan antibodi di plasma darah inilah yang berfungsi menetralisir virus,” katanya.

PMI Kabupaten Bekasi, kata dia, juga sudah memiliki tiga unit alat untuk mengolah donor plasma konvalesen yang telah mengantongi sertifikat cara pembuat obat yang baik (CPOB) dari Badan POM.

“Alat di kami sudah sesuai standar di Indonesia. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu di Jawa Barat yang sudah bisa mengolah plasma konvalesen selain Kota Bandung dan Kabupaten Cirebon,” kata dia. (BC)

Pos terkait