BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi akan mengajukan anggaran perbaikan ruas Jl. Raya Perjuangan di Kecamatan Babelan pada APBD Perubahan tahun ini.
“Nanti akan saya cek apakah dianggarkan di APBD murni atau tidak. Kalau belum artinya akan kita ajukan di ABT (APBD Perubahan-red) tahun 2018 ini,” kata Jamaludin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Senin (12/03).
Perbaikan, kata dia, perlu dilakukan guna memberi kenyamanan kepada para pengguna jalan sekaligus mengurangi dampak yang nantinya bisa membahayakan para pengguna jalan. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk bersabar dengan adanya permasalahan seperti jalan yang rusak atau berlubang di ruas jalan tersebut.
“Itu sudah menjadi perhatian kita dan pasti akan kita tangani,” ucapnya.
Kedepannya, kata dia, pihaknya pun akan mengusulkan agar setelah perbaikan dilakukan, ruas jalan yang sudah dibeton dilapisi aspal atau dihotmix. “Saya juga ingin agar semakin kokoh, jalan yang sudah dibangun itu dihotmix. Jadi bawahnya dicor atasnya diaspal biar makin mantep. Aspalnya jangan aspal yang cuma 2 atau 3 cm, tetap minimal 5 cm dan maksimal 8 cm. Saya mau ngotot tahun depan itu bisa terealisasi,” kata dia.
Selain Jl. Raya Perjuangan, sambungnya, hal serupa juga juga akan dilakukan di sejumlah ruas jalan lainnya seperti Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, Jl. Raya Pisangan, Jl. Raya Lingkar Sukatani, Jl. Raya Tarumajaya, dan Jl. Raya Sukamahi – Warung Ampel di Kecamatan Cikarang Pusat.
“Jalan yang bonyok-bonyok dan butuh perbaikan segera tetapi tertinggal di APBD murni itu nanti dianggrakan di ABT dan akan kita utamakan, kita prioritaskan di ABT,” kata dia.
Seperti diketahui, masyarakat Kecamatan Babelan menuntut agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi segera memperbaiki Jl. Raya Perjuangan dari perbatasan Kota Bekasi hingga Desa Muara Bhakti yang rusak. Masyarakat pun mendesak agar pemerintah membuat regulasi terkait batasan jam operasional bagi kendaraan bertonase besar yang melintas di ruas jalan itu.
“Kami menuntut hak kami karena kami selalu taat dan patuh dalam melaksanakan kewajiba kami terhadap Pemkab Bekasi. Ini murni tuntutan masyarakat tanpa ada intervensi maupun kepentingan politik apapun di balik tuntutan kami ini,” kata Darlim Sudarlim. (BC)