BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Bekasi sangat rendah. Hingga kemarin, Rabu (20/03), penyerapan anggaran hanya 4,18 persen dari total anggaran Rp 5.933.744.605.773.
Sedangkan untuk pembangunan fisik, dari 4.431 kegiatan, baru 0,37 persen yang dikerjakan. Jumlah tersebut jauh dari komitmen awal Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menargetkan pembangunan akan digelar sejak awal tahun.
“Jika melihat data yang ada memang tidak sesuai apa yang direncanakan. (Penyerapan) anggaran 0,37 persen per tanggal 20 Maret,” kata Kepala Sub Bagian Evaluasi Pelaporan pada Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain tidak sesuai komitmen, penyerapan itu jauh dari target yang dicanangkan. Pada triwulan I, seharusnya anggaran yang diserap telah mencapai Rp 1.533.863.175.663 atau 25,85 persen. Jumlah itu terdiri dari Rp 887.334.652.933 untuk belanja tidak langsung dan Rp 646.528.522.730 untuk belanja langsung.
Namun, yang terserap baru mencapai Rp 209.332.539.940 untuk belanja tidak langsung dan Rp 38.846.876.311 untuk belanja langsung. Secara keseluruhan, anggaran yang diserap baru mencapai Rp 248.179.416.251 atau 4,18 persen.
Diungkapkan Widi, mayoritas anggaran yang diserap merupakan belanja tidak langusng yang sifatnya rutin seperti gaji dan honorer pegawai. Sedangkan anggaran pembangunan terbilang minim. Terdapat sejumlah penyebab minimnya anggaran yang diserap.
“Jika memang dibandingkan tahun sebelumnya memang tahun ini lebih rendah, tapi ada beberapa faktor, seperti penyusunan anggaran kemarin agak terlambat, kemudian ada beberapa dinas juga yang belum memiliki kepala dinas definitif, itu turut memengaruhi,” kata dia.
Penyebab lainnya, lanjut Widi, karena menunggu proses tender atau bahkan terjadi gagal lelang. “Kemudian ada juga aturan yang kadang kerap berubah di tengah jalan. Aturan biasanya dari pusat,” ucap dia.
Tidak hanya serapan yang rendah, namun terdapat pula organisasi perangkat daerah yang belum menyerap anggaran. Berdasarkan data Bagian Adminsitrasi Pembangunan Setda Kabupaten Bekasi, terdapat delapan OPD yang belum menyerap anggaran.
Kedelapan OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BLUD Rumah Sakit, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selain itu, terdapat tiga OPD dengan serapan tertinggi meski presentasenya rendah. Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dengan serapan Rp 10.468.778.219 atau 2 persen dari pagu anggaran, Dinas Lingkungan Hidup Rp 4.909.944.400 (5,76 persen) dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rp 2.764.889.031. (BC)